Satlantas Polresta Bandar Lampung Gelar Razia bersama Dispenda, Sasar Penunggak Pajak Kendaraan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Dalam rangka meningkatkan
kamseltibcarlantas serta taat pajak, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta
Bandar Lampung bersama Dispenda Lampung serta Jasa Raharja menggelar Razia
gabungan di Jalan Radin Intan Tajung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, Senin
(19/09/22).
Hadir dalam
kegiatan Kanit Patroli Sat Lantas Ipda Tajudin, Kepala UPTD 1 Samsat Bandar
Lampung Ervin Ferdian SH MH dan Kepala Unit Jasa Raharja Samsat Rajabasa Malka,
SE.
Ipda Tajudin
Mewakili Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M.Rohmawan, SH., M.H.
mengatakan, hari ini kita melakukan razia gabungan bagi kendaraan bermotor roda
2 maupun roda 4 yang tidak membayar pajak dengan melibatkan personel dari
Dispenda dan Jasa Raharja.
Dalam operasi
kali ini berhasil menjaring 30 kendaraan diantaranya 25 R4 dan 5 R2.
Menurutnya,
jika ditemukan kendaraan yang mati pajak atau menunggak saat operasi gabungan.
Pihaknya langsung mengarahkan untuk membayar pajak di lokasi yang telah
disediakan.
"Jadi di
lokasi kita juga menyiapkan satu unit mobil Samsat Corner keliling," ucap
Kanit Patroli
“Razia ini akan kita lakukan terus menerus
yang tentunya untuk memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat
sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat
waktu” kata Ipda Tajudin.
Dalam
kegiatan tersebut Ipda Tajudin juga mengimbau para pengendara untuk tetap
selalu tetap tertib dalam berlalu lintas. Selalu mengunakan helm dan membawa
surat kendaraan saat berkendara. (ida/rls)
Comments