Pemkab & BPS Pringsewu Rakor dan Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek
OTENTIK (PRINGSEWU) – Dalam rangka pelaksanaan pendataan
awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Pringsewu agar berjalan
sukses dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,
Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat
Koordinasi dan Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek.
Kegiatan ini
dibuka oleh Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah didampingi Kepala BPS Provinsi
Lampung Endang Retno Sri Subiyandani, Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Masykur Hasan dan Kepala BPS Kabupaten Pringsewu Edi Prayitno di Hotel Urban
Pringsewu, Selasa (20/09/22), dihadiri jajaran pemerintah daerah dan instansi
vertikal terkait, serta diikuti camat dan kepala pekon serta lurah se-Kabupaten
Pringsewu.
Pj.Bupati
Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan dalam konsep pembangunan nasional,
terwujudnya kesejahteraan sosial adalah salah satu tujuan yang hendak dicapai
bersama. "Sebagaimana telah kita ketahui bahwa kemiskinan merupakan
permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan
pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh serta berkesinambungan dalam
rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak.
Sehingga penanggulangan kemiskinan menjadi kebijakan dan program pemerintah
pusat dan daerah, yang dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak lintas
sektoral," katanya.
Pihaknya juga
mengucapkan terimakasih kepada BPS dan mengharapkan adanya kesatuan pemikiran,
serta bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan pendataan awal Regsosek,
sehingga data yang dihasilkan sesuai dengan kondisi di lapangan, tidak ada
rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.
Adi Erlansyah
juga meminta seluruh jajaran BPS untuk selalu berkoordinasi dengan Pemkab
Pringsewu sehingga pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022 dapat berjalan
sukses dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara
itu, Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan rapat
koordinasi ini memiliki makna yang sangat penting, dimana akan dilaksanakan
pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi yang merupakan tanggung jawab bersama
dalam rangka mendukung pemerintah dalam penyempurnaan kebijakan, terutama
terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat kedepannya, serta
sebagai upaya dalam mewujudkan satu data Indonesia melalui reformasi penyediaan
data sosial ekonomi yang terintegrasi, akurat dan terpadu. "Kita berharap
ke depan negara kita memiliki satu data registrasi sosial ekonomi yang dapat
dimanfaatkan bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,"
harapnya.
Sedangkan,
Kepala BPS Kabupaten Pringsewu Edi Prayitno mengatakan tahun 2022 ini BPS
mendapat tugas untuk melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi
sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi pada beberapa kali Rapat Kabinet
Terbatas yang membahas perlunya reformasi sistem perlindungan sosial.
"Penekanan ini juga telah disampaikan presiden pada pidato kenegaraan
mengenai RUU APBN 2023 pada tanggal 16 Agustus 2022 di gedung DPR RI, dimana
reformasi sistem perlindungan sosial merupakan satu dari tiga reformasi
struktural yang menjadi rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan 2022 di tengah
situasi pandemi Covid-19. Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan
sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi
seluruh warga negara berdasarkan kerentanan, agar memenuhi prinsip tepat
sasaran, tepat waktu, akuntabel dan responsif," katanya.
Pihaknya
mengharapkan dukungan dari seluruh instansi pemerintah maupun swasta dan
seluruh elemen masyarakat untuk dapat membantu pelaksanaan pendataan awal
Registrasi Sosial Ekonomi. "Keberhasilan pelaksanaan pendataan awal
Regsosek ininmerupakan tonggak sejarah yang sangat penting dalam upaya
membangun satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat
sebagai wujud membangun satu data Indonesia," tutupnya. (*/ida/kominfo)
Comments