Pemkab Bersinergi bersama Polres Lampung Barat Mencanangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba
OTENTIK (LAMBAR) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar)
bersinergi bersama Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat Mencanangkan Kampung
Tangguh Anti Narkoba, Selasa (20/9/2022).
Bupati
Lampung Barat H. Parosil Mabsus di dampingi Kapolres lampung barat AKBP Heri
Sugeng Priyanto secara resmi Mencanangkan Pekon Tangguh Anti Narkoba di Pekon
Giham Suka Maju Kecamatan Sekincau, dengan ditandai pemukulan gong.
Pada
kesempatan itu, sekaligus di lakukan pengukuhan dan penyerahan seragam satgas
anti narkoba kepada satgas bebas anti narkoba di pekon giham tahun 2022 oleh
Bupati Lampung barat.
Turut hadir
pada pencanangan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepala Perangkat
Daerah, Camat, Peratin, siswa-siswi SMP, SMA Pekon Giham dan masyarakat
setempat.
Usai
meresmikan pekon tangguh anti narkoba Bupati Lampung barat mengungkapkan rasa
haru sekaligus mengucapkan terimakasih kepada polres lampung barat yang sudah
mendekralasikan pekon Giham Suka Maju menjadi sebuah pilot project dalam rangka
pencegahan dan penanganan narkotika khususnya di Lampung barat.
Pakcik sapaan
akrab bagi Bupati Lampung barat mengatakan penanganan narkoba tidak hanya
menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten Lampung barat dan aparat penegak hukum saja, namun menjadi
tanggungjawab bersama termasuk orang tua dari para anak-anak.
Menurutnya,
penanganan narkoba mesti dilakukan dengan serius karena saat ini peredaran
narkoba tidak mengenal kelas kedudukan, batas
status maupun usia, bahkan saat ini yang banyak menggunakan zat terlarang
tersebut justru dari kalangan pelajar.
"Hal itu
terjadi salah satu penyebabnya karena kelengahan pengawasan dari orang
tua," Ucapnya.
Pakcik
berharap dengan dijadikan pekon giham sebagai pilot project dapat memberikan
edukasi, pemahaman, pengetahuan kepada
masyarakat mengenai bahayanya menggunakan narkotika.
Pakcik
meminta kedepannya agar ada sinergi yang di bangun antara kepolisian dengan
pihak Perlindungan Masyarakat (linmas), bhabinsa yang ada di pekon dan satgas
untuk melakukan pencegahan penggunaan narkotika khususnya di Lampung barat.
Bahkan ia
mengatakan kedepan rencananya setiap pekon di lampung barat akan ada satgas
anti narkoba sebagai upaya untuk membantu pihak penegak hukum dalam penanganan
narkotika.
Selain itu,
Bupati Lampung barat menjelaskan pencanangan pekon tangguh anti narkoba
tersebut sebagai upaya pemerintah Kabupaten Lampung barat untuk mengantisipasi
tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten setempat.
Dengan di
terbentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba di pekon Giham Suka Maju kecamatan
sekincau diharapkan dapat menekan perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba
khususnya di Lampung barat.
Sementara
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyanto
mengungkapkan tujuan pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba di pekon Giham
Suka Maju adalah sebagai pilot project implementasi Inpres RI Nomor 2 Tahun
2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika
Heri
mengatakan tujuan di dikukuhkannya pekon tangguh anti narkoba diharapkan
Kabupaten Lampung barat dapat menekan bahkan diharapkan terbebas dari kasus
narkotika.
Ia mengajak
kepada Aparatur Sipil Negara agar dapat dapat bersinergi dalam rangka mencegah
dan memberantas narkoba di lampung barat.
Untuk di
ketahui berikut nama-nama satgas anti narkoba pekon Giham Suka Maju yang telah
di kukuhkan: Dedik Prasetio, Suryana, Eko Wiryanto, Samsuri, Zaidi Stepan,
Sarman, Taufik, Usmanto, Sutiyono dan Lukman. (ida/rls)


Comments