Penandatanganan MoU antara Persaja Daerah Lampung dengan PSMTI
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Selasa (20/9/2022), bertempat di Gedung pertemuan Hotel
Radison Lampung sekira pukul 19.00, telah dilaksanakan Penandatanganan MoU
antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dan Paguyuban Sosial Marga Tionghia
Indonesia Provinsi Lampung. Acara Penandatanganan tersebut, langsung dihadiri
oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Bapak Nanang Sigit Yulianto S.H, M.H
sebagai penasehat, dan Ketua Persatuan Jaksa (PERSAJA) Daerah Lampung Dr.
Aliansyah S.H, M.H beserta pengurus PERSAJA Daerah Lampung.
Dalam
sambutnya ketua PERSAJA daerah Lampung menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama
ini merupakan tindaklanjut dari perjanijan kerjasama antara PERSAJA Pusat
Dengan PSMTI Pusat, perjanjian kerjasama ini adalah tentang “peningkatan
kualitas sumber daya manusia, pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat”.
Bahwa untuk mewujudkan Indonesia yang unggul menuju Indonesia maju, PERSAJA dan
PSMTI sepakat bekerjasama, bersinergi, dan saling memberikan dukungan terhadap
program-program dan kegiatan yang mendukung terciptanya masyarakat Indonesia
yang taat hukum, adil, makmur, dan sejahtera. Perjanjian kerja sama ini
bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan
dan pengabdian pada masyarakat. Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka
waktu 3 (tiga) tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat
diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
Adapun yang
menjadi ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi: peningkatan dan
pengembangan kapasitas sumber daya manusia seperti: penyelenggaraan seminar,
webinar, focus group discussion (fgd); workshop pengetahuan di bidang hukum,
sosial, ekonomi, dan budaya; penyelenggaraan program beasiswa, pendidikan
bahasa mandarin di tiongkok; pembangunan dan pengembangan kesehatan yustisial
kejaksaan; pembentukan klinik bantuan hukum; pengabdian bagi masyarakat
seperti: pendidikan dasar hukum bagi anak, bakti sosial, penelitian, dan
pengembangan; penyelenggaraan kegiatan
olahraga, seni, dan budaya; pengembangan koperasi dan pendirian adhyaksa mart;
dan bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.
Pada akhir
sambutan Ketua PERSAJA daerah Lampung mengharapkan dengan adanya perjanjian
kerjasama ini dapat saling memberikan dukungan dalam rangka turut menciptakan
sumberdaya manusia yang handal dan tangguh, terjadinya peningkatan kesadaran
hukum masyarakat sehingga menjadi masyarakat yang taat hukum. (ida/rls)


Comments