Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Gelar Latihan Bersama Penanganan Unjuk Rasa
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi
Lampung bersama Polda Lampung dan Satuan Polisi Pamong Praja Bandar Lampung
menggelar Latihan Bersama dalam rangka Penanganan Unjuk Rasa, di Lapangan
Korpri Komplek Perkantoran Pemprov Lampung, Rabu (21/9/2022).
Latihan
bersama dan simulasi penanganan unjuk rasa ini diikuti 120 personil gabungan
yang terdiri dari 45 personil Satpol PP Provinsi Lampung, 45 personil Polda
Lampung dan 30 personil Satpol PP Bandar Lampung.
Kabid SDM
Satpol PP Provinsi Lampung, Indra Sanjaya menjelaskan bahwa latihan simulasi
ini dilaksanakan untuk memberikan wawasan kepada anggota Satuan Polisi Pamong
Praja dan anggota Direktorat Samapta dalam rangka pencegahan serta penanganan
unjuk rasa.
"Selain
itu, latihan ini dilaksanakan untuk menjalin komunikasi yang baik lintas
sektoral dengan aparat keamanan, dalam hal ini Polda Lampung, sehingga terjalin
sinergitas dan kerjasama yang baik," kata Indra Sanjaya.
Indra juga
menjelaskan bahwa anggota Polisi Pamong Praja harus memiliki kompetensi teknis
pengendalian massa dalam menghadapi aksi massa dan pengamanan aksi sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
"Tidak
ada ahli yang instan. Semua harus rajin berlatih sehingga kita bisa memupuk
diri dan mengasah kompetensi kita," ucap Indra.
Di akhir kegiatan,
Indra mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak dan narasumber dari Polda
Lampung yang telah berpartisipasi dalam kegiatan latihan berupa pemberian
materi dan simulasi penanganan selama dua hari ini.
Sementara
itu, AKP Arianto, Ipda Yusparzon dan Aipda Dharma Putra dari Direktorat Samapta
Polda Lampung dalam simulasi penanganan unjuk rasa memberikan materi pelatihan
dasar-dasar pengendalian unjuk rasa diantaranya dalmas awal, dalmas lanjut,
sikap pokok, tangan berkait, tali dalmas, formasi dalmas, penggunaan alat
dalmas (helm, tongkat, tameng) serta negosiasi dan simulasi penanggulangan
unjuk rasa. (ida/kominfotik)


Comments