Cegah KDRT, Kapolsek Gadingrejo Berikan Pembekalan Perkawinan kepada 15 Calon Pengantin
OTENTIK (PRINGSEWU) – Cegah Terjadinya kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT), Kapolsek Gadingrejo, Polres Pringsewu Polda Lampung, Iptu
Anwar Mayer Siregar memberikan Pembekalan kepada 15 pasangan calon pengantin.
Pembekalan
itu diberikan Kapolsek di acara bimbingan perkawinan yang diselenggarakan
Kantor Urusan agama Kecamatan Gadingrejo di kantor KUA setempat. Kamis
(22/9/22).
Acara
bimbingan perkawinan ini di hadiri Camat, Kepala KUA, Kepala Puskesmas Serta 15
pasang calon pengantin yang berasal dari sejumlah Pekon di Kecamatan
Gadingrejo.
Kapolsek
Gadingrejo iptu Anwar Mayer Siregar Saat ditemui wartawan mengatakan, kegiatan
sosialisasi tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga bertujuan memberikan
pembekalan kepada para calon pengantin.
"Dengan
edukasi ini, para calon pengantin diharapkan mengerti batasan batasan agar
tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.
Dia juga
menjelaskan pentingnya memegang azaz saling menghormati dan memahami serta
memegang teguh kepercayaan dalam berumah tangga.
Tak hanya
itu, Kapolsek juga memaparkan ancaman pidana bagi pasangan suami istri yang
melakukan KDRT.
"Kita
harap perilaku KDRT itu tidak terjadi, namun jika ternyata ada dan dilaporkan
ke pihak Kepolisian maka konsekuensinya akan diproses secara pidana,"
ungkapnya. (*/ida/rls)
Comments