Berhasil Amankan 30 Tersangka, Polres Lampung Tengah Gelar Konferensi Pers
OTENTIK (LAMTENG) – Polres Lampung Tengah menggelar Konferensi Pers hasil
ungkap kasus selama dua minggu terakhir yang berhasil mengamankan 30 tersangka
dari berbagai kasus tindak pidana. Kamis (22/9/22).
Kegiatan
tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi
Sanjaya,S.I.K.,M.Si dengan didampingi
Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH.,MH dan Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi
Atma Yofi Wirabrata, S.I.K.
Dalam
rillisnya,Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan,
selama dua pekan terakhir, Sat Reskrim Polres Lampung Tengah dan Sat Res
Narkoba serta Polsek jajaran berhasil mengamankan 30 orang pelaku berikut
barang bukti.
Untuk Sat
Reskrim Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan 15 pelaku dari perkara yang
ditangani yaitu 1 kasus tindak pidana pembunuhan, 5 kasus C3
(curat,curas,curanmor), 1 kasus penggelapan, 1 kasus perjudian, 1 kasus
pengeroyokan dan 2 kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah
umur,’’jelasnya.
Kemudian
untuk Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan 15 pelaku
perkara jaringan pengedar sabu-sabu dengan rincian 4 orang pengedar, 10 orang pengguna dan 1 orang kurir. Dimana dari tersangka ini,ada
juga yang sudah menjadi residivis dalam perkara lain yakni perkara pencurian
dengan kekerasan (curas),’’ tambahnya.
‘’Jadi total
keseluruhan, jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung berhasil mengamankan 30 orang tersangka
selama dua minggu terakhir,’’kata Kapolres.
Lebih lanjut,
Kapolres mengatakan dalam pengungkapan kasus ini mengalami peningkatan dan
upaya-upaya telah dilakukan oleh Polres Lampung Lampung Tengah dan jajaran
dengan melakukan pemetaan terhadap jaringan pelaku Kriminalitas maupun jaringan
penyalahgunaan Narkoba.
Selain itu,
fungsi Preemtif dan Preventif juga kami kedepankan yaitu dengan melakukan upaya
pencegahan seperti patroli rutin pada jam atau tempat rawan terjadinya tindak
pidana.
Kemudian
melakukan himbauan dan penyuluhan serta upaya yang paling akhir yakni Represif
menegakkan hukum dengan menangkap para pelaku kejahatan,” ungkapnya.
Kapolres
menegaskan “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah dan kami
berkomitmen akan memberantas para pelaku kejahatan maupun pengedaran Narkoba
khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ tegasnya. (ida/humas lt)
Comments