Gubernur Arinal Buka Roadshow BUS KPK 2022 yang Bertemakan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
menghadiri Acara Pembukaan Roadshow BUS KPK 2022 dengan tema 'Jelajah Negeri
Bangun Antikorupsi' bertempat di Halaman Parkir Mall Transmart Bandar Lampung,
Jumat (23/9/2022).
Dalam
sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyambut baik dan menyampaikan
apresiasi serta terimakasih atas inisiatif Tim KPK dalam Hal pelaksanaan
program Roadshow BUS KPK 2022, dimana Provinsi Lampung merupakan Provinsi kedua
yang berkolaborasi dalam pelaksanaan program kegiatan ini.
Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi juga menyampaikan dukungannya atas terselenggaranya
acara ini, dan mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang
seluas-luasnya berupa menumbuhkan dan menjaga integritas dan peningkatan akhlak
dilingkungan terkecil untuk melakukan pencegahan korupsi.
Berkaitan dengan
hal pencegahan Korupsi dan Pendidikan peran serta Masyarakat dalam kampanye
antikorupsi, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen melakukan upaya
melalui Implementasi Pendidikan Antikorupsi sejak dini untuk dilaksanakan
kepada peserta didik (siswa) pada sektor pendidikan formal di Satuan pendidikan
menengah yang diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung nomor 35 tahun 2019
tentang Implementasi Pendidikan anti korupsi di Provinsi Lampung.
Tim KPK RI
juga telah melakukan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dengan kegiatan
Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mengimplementasikan 8 (delapan)
area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi terukur.
Capaian
Progress MCP Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2021 senilai 91,79%. Selain
MCP, Tim KPK RI juga berupaya melakukan tindakan pencegahan korupsi melalui
pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI). Nilai SPI Provinsi Lampung di
tahun 2021 sebesar 68,31%, dan diharapkan nilai SPI ini akan terus meningkat
kedepannya.
Diakhir
sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga menyampaikan bahwa Program
yang diinisiasi oleh Tim KPK ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi
dengan mengajak publik untuk turut serta secara bersama-sama dalam menyebarkan
program pencegahan korupsi yang ditunjukkan melalui partisipasi aktif
masyarakat atau stakeholder seperti mempublikasikan program pencegahan korupsi.
Menghadirkan KPK ditengah masyarakat serta kolaborasi dan sinergi pemangku
kepentingan dalam membumikan budaya anti korupsi," pungkasnya.
Dalam
kesempatan tersebut, Deputi Bidang
Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana juga menyampaikan
bahwa KPK membutuhkan dukungan masyarakat dalam memberantas korupsi.
"KPK
tidak mungkin memberantas korupsi sendiri, peran serta masyarakat sesuai dengan
kapasitas dan kompetensi masing - masing akan sangat dibutuhkan dalam
kolaborasi dan kerjasama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ucapnya.
Hadir dalam
Acara tersebut, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI
Wawan Wardiana, Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI Aida Ratna Zulaiha, Anggota
Forkopimda Provinsi Lampung dan Anggota Forkopimda Kota Bandar Lampung,
Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (ida/kominfotik)

Comments