Kejaksaan Dituntut Untuk Lebih Berperan Dalam Penegakan Supremasi Hukum
OTENTIK (LAMPUNG BARAT)– Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin menghadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58 Tahun 2018 di Aula Kejaksaan Negeri Liwa Senin 23/07/2018.
Dalam sambutanya Bupati Lampung Barat mengatakan, keberadaan Kejaksaan Republik Indonesia telah diatur dalam undang-undang republik indonesia nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan republik indonesia.
Berdasarkan undang-unbdang tersebut, kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang dituntut untuk lebih berperan dalam penegakan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kemudian
Kejaksaan RI, seperti halnya dengan alat-alat negara lainnya, alat revolusi
untuk melaksanakan pembangunan nasional semesta untuk tercapainya masyarakat
adil dan makmur berdasarkan pancasila atau masyarakat sosialis indonesia yang
memenuhi amanat penderitaan rakyat, karena negara republik indonesia adalah
negara hukum segala tindakan yang dilakukan oleh kejaksaan untuk menjunjung
tinggi hak-hak asasi rakyat dan hukum negara.
Terakhir
dalam rangka memperingati hari adhiyaksa tahun 2018 pemerintah kabupaten
lampung barat mengharapkan peningkatan kerjasama dalam rangka pembinaan
aparatur pemerintah mulai dari tingkat kabupaten sampai dengan pekon. Penegakan
hukum masih rawan dipengaruhi oleh berbagai dinamika yang terjadi dibidang
politik, ekonomi, maupun keamanan, dalam menghadapi itu semua, jaksa dituntut
untuk tetap menunjukkan profesionalitas dan bekerja secara proporsional serta
mengawal pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat hal ini sangat penting
untuk menghindari kecurangan dalam pengelolaan anggaran. (pho/ptr/jml)
Comments