Tertibkan Judi Sabung Ayam, Polisi Negara Batin Sita Ayam dan Belasan Motor
OTENTIK (WAY KANAN) – Polsek Negara Batin Polres Way Kanan
Polda Lampung melakukan penggerebekan kasus perkara perjudian jenis sabung ayam
di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Hal ini diungkapkan
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Negara Batin Iptu
Pariang Marganda, Senin (26/9/2022).
Kapolsek
Negara Batin Iptu Pariang Marganda menyampaikan kronologis kejadian berawal
dari informasi masyarakat kepada kami bahwa adanya kegiatan perjudian sabung
ayam pada Minggu (25/9/2022) pukul 15:30 WIB di Kampung Marga Jaya.
Atas
informasi itu, Kanitreskrim Polsek Negara Batin Aipda Musariyanto bersama lima
personel bergerak melakukan penertiban dengan menuju ke lokasi perjudian.
Namun saat
tiba di TKP, para pemain perjudian jenis sabung ayam berhasil melarikan diri
dikarenakan mengetahui kehadiran polisi.
Petugas hanya mengamankan barang bukti yang diduga
sebagai tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang tertinggal di TKP.
Terhadap
barang bukti yang kami sita berupa 5 (lima) ekor ayam bangkok, 1 (satu) ekor
ember plastik, 1 (satu) baskom plastik, 1 (satu) drigen plastik dan 11
(sebelas) sepeda motor berbagai merek kemudian di bawa ke kantor Polsek Negara
Batin.
Kapolsek
sangat menyayangkan adanya praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek
Negara Batin dan saya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang
meresahkan seperti perjudian ini.
Untuk itu,
agar kegiatan tersebut tidak berlanjut lagi, Kepolisan akan terus berupaya
menjaga situasi kamtibmas untuk tetap aman dan kondusif salah satunya
memberantas segala bentuk aksi perjudian sesuai atensi pimpinan,” ungkap Iptu
Pariang. (ida/rls)
Comments