Rumah Semi Permanen di Pringsewu Terbakar, Ini Penjelaskan Kapolsek Pringsewu Kota
OTENTIK (PRINGSEWU) – Rumah semi permanen ukuran 4x10 yang
berlokasi di RT 01 RW 02 Pekon Podosari, Pringsewu, Lampung ludes dilalap
sijago merah pada Senin (3/10/22) pagi sekira pukul 07.15 Wib.
Beruntung
dalam peristiwa kebakaran itu tidak sampai menyebabkan adanya korban jiwa.
Namun akibat kejadian korban Saefudin tohari (29) mengalami kerugian hingga
puluhan juta.
Korban
kebakaran Saefudin Tohari mengatakan, saat terjadinya peristiwa kebakaran rumah
dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi mengantar anak sekolah.
Menurut
Saefudin selain dipergunakan sebagai tempat tinggal, rumahnya juga digunakan
sebagai gudang menyimpan barang dagangan yang mudah terbakar seperti pakaian,
tabung gas elpiji, kardus bekas, dan barang pecah belah.
"Jam 7
pagi saya dan istri nganter anak sekolah, lalu dikabari kalo rumah kebakaran,
saya langsung pulang," tutur Saefudin
Mengetahui
rumahnya terbakar korban lantas meminta tolong warga sekitar untuk memadamkan
api dan meminta pertolongan menghubungi aparat.
Menurut
Saefudin seluruh barang yang ada di dalam rumah tidak bisa diselamatkan dan
hangus terbakar dan atas kejadian tersebut dirinya mengaku menderita kerugian
hingga Rp.50 juta
"Barang
yang ada dirumah utama tidak bisa diselamatkan, namun barang dagangan yang
berada di ruko depan rumah Alhamdulillah masih bisa dievakusi," ungkapnya.
Terpisah
Kapolsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, Polda Lampung Kompol Ansori Samsul
Bahri menjelaskan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.15 Wib.
Api pertama
kali muncul diperkirakan dari bagian tengah rumah yang kemudian dengan cepat
membesar dan merembet keseluruh bangunan rumah.
Menurut
Kapolsek, api dengan cepat membesar lantaran didalam rumah yang terbakar
terdapat banyak barang mudah terbakar, seperti pakaian, kardus bekas, barang
pecah belah dan tabung gas elpiji.
"Rumah
korban selain digunakan sebagai hunian juga menjadi gudang tempat menyimpan
barang dagangan yang rentan terbakar," jelas Kapolsek Pringsewu Kota
mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui keterangan tertulisnya.
Dikatakan
Kapolsek, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 8 pagi atau 1 jam kemudian.
Pemadaman itu dilakukan secara manual oleh masyarakat dibantu aparat kepolisian
dan datangnya 1 unit kendaraan pemadam kebakaran milik BPBD Kabupaten
Pringsewu.
Kapolsek
menambahkan, berdasarkan hasil olah TKP dan identifikasi yang dilakukan polisi,
diduga peritiwa kebakaran tersebut disebabkan adanya arus pendek listrik.
"Dugaan
awal kebakaran disebabkan korsleting listrik yang berada diruang tengah. yang
mana dilokasi tersebut juga digunakan tempat menyimpan barang dagangan yang
mudah terbakar," ungkapnya.(*/ida/rls)
Comments