Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Seminar Nasional oleh MKD RI
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Ketua DPRD Provinsi Lampung hadiri
seminar nasional yang diselenggarakan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI
dengan tema mengelola hak imunitas wakil rakyat di Ballroom, Bidakara Jakarta.
Senin (03/10)
Ketua DPRD
Lampung Lampung Mingrum Gumay SH.,MH menyampaikan kegiatan tersebut mengulas
serta sekaligus mengingatkan kembali bagaimana hak imunitas yang didapatkan
oleh wakil rakyat apabila melakukan kesalahan karena pernyataan atau pendapat
yang dikemukakan baik secara lisan maupun tulisan dimuka umum.
"
Konteksnya dalam hal pekerjaan sebagaimana tugas dan fungsi wakil rakyat itu
sendiri, ini perlu dipisahkan dan tidak bisa disamakan ketika di luar
Prinsip-prinsip itu sendiri " Ujar Mingrum
Ia juga mengungkapkan
bahwa majelis kehormatan dewan akan melakukan analisis dan kajian sebagaimana
jika seorang wakil rakyat melakukan kesalahan yang bersifat kode etik maupun
dalam ruang lingkup pekerjaan.
" Kita
tidak boleh berbuat sesuatu secara pribadi mengatasnamakan kepentingan negara,
serta tidak boleh bersembunyi melindungi diri atas nama lembaga, siapapun boleh
salah dalam bertugas, tapi tidak boleh berbohong dan berkhianat terhadap
rakyat," tutupnya. (ida/rls)


Comments