35 Saksi dari Internal Maupun Eksternal Telah Diperiksa dalam Kasus Kanjuruhan
OTENTIK (MALANG) – Sebanyak 35 saksi telah di periksa oleh penyidik, baik
dari internal atau anggota Polri maupun dari eksternal yang diduga terlibat
dalam peristiwa di stadion Kanjuruhan. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri
Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu
(5/10/2022), di Mapolres Malang.
Kadiv Humas
Polri mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat tersebut tim Investigasi menyampaikan
terkait progress yang sudah dicapai. Antara lain adalah yang pertama tim audit
investigasi dari Irwasum maupun propam.
"Saat
ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota
Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga
pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada
beberapa hal yang harus betul-betul didalami," paparnya
Lanjut Irjen
Pol Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus ini diperlukan ketelitian, kehati-hatian,
dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus betul-betul menjadi standar.
"Dari
tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada bapak Kapolri tentang
langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini. Antara lain
pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik
saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan
pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal," lanjutnya.
Kadiv Humas
menuturkan, terkait pemeriksaan saksi eksternal, pihaknya juga masih ada
beberapa hal yang perlu didalami. Pendalaman-pendalaman oleh tim harus
dilakukan pada malam hari ini dan juga besok.
"Sehingga
rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress, baik dari
tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim
sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa
Timur," pungkasnya. (ida/rls)


Comments