Lima Satgas Terlibat Operasi Zebra Krakatau 2022 Polres Pringsewu
OTENTIK (PRINGSEWU) – Kepolisian saat ini sedang menggelar
operasi dibidang lalu lintas dengan sandi 'Operasi Zebra 2022'. Operasi ini
berlangsung mulai 3-16 Oktober 2022.
Operasi zebra
merupakan salah satu operasi kepolisian yang bertujuan menekan angka
pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan
disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Tak hanya
dilaksanakan di Polres Pringsewu, Operasi ini dilaksanakan secara serentak oleh
jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia.
Tapi tahukah
anda bahwa dalam operasi ini Kepolisian tidak hanya menerjunkan satgas yang
bertugas melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, tetapi
terdapat beberapa satuan tugas lain yang memiliki peran dan tugas berbeda?.
Kapolres
Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat lantas Polres Pringsewu menjelaskan,
dalam operasi zebra terdapat 5 satgas.
Walaupun
berbeda tugas namun pada intinya keempat satgas ini bertujuan sama untuk
mensukseskan tercapainya tujuan operasi.
Pertama
Satgas Deteksi.
Satgas ini
dipimpin oleh Kasat Intelkam dengan tugas melaksanakan kegiatan intelijen
berupa penyelidikan,
pengamanan
serta penggalangan dengan langkah-langkah pemetaan, deteksi dan identifikasi
serta penilaian untuk penajaman target operasi;
Juga melaksanakan
deteksi dini, penyidikan, pengamanan, dan penggalangan serta pemetaan
lokasi/tempat yg rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan serta
lokasi penyebaran Covid-19 .
Kedua satgas
Preemtif.
Satgas ini
dipimpin oleh Kasat Lantas dengan tugas preemtif lalu lintas yang terdiri dari
Subsatgas Pembinaan dan Penyuluhan, dengan tugas melaksanakan pembinaan dan
penyuluhan kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas dalam rangka
meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat serta sosialisasi kepada seluruh
komponen masyarakat serta para pengguna jalan, lalu melakukan kerja sama dengan
instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat
terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dalam berlalu lintas dan
penegakan peraturan.
Ketiga Satgas
Preventif.
Satgas ini
dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Lantas dengan tugas melaksanakan kegiatan
pengaturan dan penjagaan lalu
lintas, melaksanakan pengawasan terhadap para
pengguna jalan guna menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Juga
melaksanakan patroli rutin dengan sasaran gangguan Kamseltibcar lalu lintas
pada lokasi rawan kemacetan, rawan kecelakaan lalulintas, dan melaksanakan
pengawalan lalu lintas baik terhadap orang
maupun benda
dalam rangka melindungi keselamatan jiwa manusia dan barang atau benda sesuai
kebutuhan guna menurunkan angka kecelakaan lalulintas serta mencegah penyebaran
Covid-19
Keempat
Satgas Penegakan Hukum.
Satgas ini
dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Lantas dengan tugas melaksanakan penegakan hukum
secara elektronik / teguran terhadap terhadap pengemudi Ranmor yang melakukan
tindakan pelanggaran / Laka Lantas, melaksanakan penegakan hukum kasus
kecelakaan lalu lintas.
Kelima Satgas
Bantuan Operasi (Banops)
Satgas ini
dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas dengan tugas menyampaikan informasi
kegiatan operasi secara “On Air” dan informasi situasi lalu lintas,
melaksanakan kegiatan dokumentasi, peliputan dan atau publikasi serta kegiatan
kehumasan lainnya, memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi personel operasi
dan tindakan
pertolongan dan evakuasi korban kecelakaan lalu lintas dan penggelaran sarana
prasarana pendukung Operasi, mengevaluasi mobilitas pergerakan petugas serta
menyiapkan perangkat Posko, Latpra Ops dan Apel Gelar Pasukan.
"Jadi
dalam sebuah operasi, Polri tidak hanya menyiapkan satgas penindakan saja
tetapi didukung beberapa satgas lain yang mempunyai peran dan tugas berbeda
namun saling mendukung," jelas kasat lantas melalui keterangan tertulisnya
pada Minggu (9/10/22)
Ia
menambahkan dalam setiap kegiatan operasi selalu mendapatkan pengawasan melekat
dari bidang Propam. Propam itu sendiri merupakan fungsi pengawasan dan
penegakan hukum di internal Polri.
"Hal ini
bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran dan atau penyalahgunaan wewenang yang
dilakukan oleh petugas saat pelaksanaan operasi," ungkapnya.
Lebih lanjut
ia mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan tetap beraktivitas seperti biasa
apabila melihat ada pihak kepolisian yang sedang melaksanakan operasi.
Ia juga
meminta para pengemudi kendaraan baik roda dua atau lebih untuk berkendara
secara hati hati, patuhi rambu rambu dan peraturan lalu lintas dan membawa
dokumen kendaraan baik SIM, STNK serta memakai helm yang berstandar Nasional
(SNI)
"Karena
tujuan operasi ini pada intinya bukan untuk menindak tetapi meningkatkan
disiplin masyarakat dalam berlalu lintas
dan juga menekan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban
kecelakaan," tandasnya. (ida/rls)
Comments