Gubernur Arinal Djunaidi Terima Penghargaan dari BPJS
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan di Mahan Agung, Rabu (12/10/2022).
Penghargaan
diberikan karena Gubernur Arinal dinilai aktif atas terlaksananya program
Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Provinsi
Lampung dengan jumlah capaian rata-rata 86% dari seluruh penduduk Lampung.
Penghargaan
diberikan langsung oleh Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan
Lampung Lisa Nurena. Hal ini terkait dukungan Pemerintah Daerah terhadap
optimalisasi pelaksanaan JKN-KIS.
Gubernur
Arinal mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan membuka
tangan untuk berdiskusi jika BPJS Kesehatan mengalami kesulitan dan hambatan.
Gubernur
Arinal berharap BPJS Kesehatan dapat berinovasi terkait kemudahan dalam proses
pelayanan masyarakat.
Deputi Lisa
mengapresiasi Gubernur Arinal karena mendapatkan capaian tertinggi dari 2
Provinsi lain di wilayah kerjanya yaitu Kalimantan Barat dengan capaian
rata-rata 76% dan Banten dengan capaian rata-rata 83%.
"Jika
dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 89%, Provinsi Lampung
sudah mendekati capaian tersebut dan ini merupakan prestasi yang luar
biasa," ujarnya.
Ia menilai
Pemerintah Provinsi Lampung sangat disiplin dalam melakukan pembayaran iuran
wajib dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemprov Lampung.
Terhitung
sejak tahun 2020 hingga 2021, BPJS Kesehatan telah menerima pembayaran sebesar
600 milyar dari Pemprov Lampung.
Deputi Lisa
berharap capaian prestasi tersebut bisa menular serta menjadi contoh bagi
Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Lampung.
Ia juga
berharap dukungan Gubernur Arinal agar dapat mempertahankan capaian tersebut di
tahun 2023 demi tercapainya target Presiden Jokowi yaitu 96% kepesertaan JKN
KIS di tahun 2023 dan 98% kepesertaan di tahun 2024. (ida/adpim)


Comments