Wagub, Sekdaprov Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 52 PNS dalam Jabatan Fungsional
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Mewakili Gubernur Lampung Arinal
Djunaidi, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, melantik dan mengambil sumpah jabatan PNS dalam
Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Aula
BKD Provinsi Lampung, Selasa,(18/10/2022).
Pelantikan berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.29/522/VI.04/2022 tanggal 13 Oktober
2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,
sebanyak 52 PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
dilantik dalam jabatan fungsional.
Sekretaris
Daerah Fahrizal Darminto, dalam
sambutannya menyampaikan selamat kepada
PNS yang mengemban tugas dan amanah. "Tidak semua orang berkesempatan
bisa duduk menjadi pegawai negri sipil dan ini harus di syukuri, " ujar
Sekdaprov
Menurut
Fahrizal Darminto, fungsi dari Aparatur
Sipil Negara (ASN) adalah melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh
Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. serta mempererat
persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ida/kominfotik)

Comments