Respon Cepat Polda Lampung Temukan Mobil Milik Warga yang Dicuri
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Luar biasa, mobil milik warga yang dicuri pada Kamis
(3/11) pukul 16.00 WIB di halaman rumah Perum Griya Kencana E No 11 Wayhalim
Bandarlampung berhasil diamankan pada
pukul 17.00 saat mobil dibawa kabur pencuri menuju arah Kabupaten Pesawaran.
Pelaku
pencurian berinisial R (21) diringkus
petugas gabungan Jatanras Polda Lampung bersama
jajaran Satlantas Polres
Pesawaran yang langsung melakukan
pengejaran usai mendapat laporan korban via HP.
Kasubdit III
Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi membenarkan, setelah
menerima laporan korban, selama satu jam pelaku berhasil diamankan petugas
gabungan di wilayah Kabupaten Pesawaran.
"Atas
dasar laporan cepat tersebut, petugas
langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah
Pesawaran, berikut barang bukti 1 unit mobil L300 BE 9470 YB warna hitam. Saat
ini mobil dipinjam pakai pemiliknya karena kita masih melakukan
penyelidikan pelaku lainnya yang masih
dalam pengejaran, " kata Kompol Rosef Efendi, Jum'at (4/11).
Sementara
Erick Ferdian Warganegara (41), selaku pemilik mobil mengatakan, mobilnya
hilang saat sedang terparkir didepan rumah pukul 17.00 WIB.
"Saya
langsung lapor ke krimum Polda Lampung kalau mobil saya hilang pake HP biar
cepat. Alhamdulillahirabbilalamin satu jam kemudian saya dapat telp dari unit
Jatanras menyampaikan ke saya bahwa mobil saya yang hilang sudah ditemukan
bersama pencuriny di wilayah Pesawaran. Luar biasa saya sangat berterimaksih
sekali kepada Polda Lampung dan jajarannya karena mobil tersebut sehari hari
saya gunakan buat usaha," ujar pemilik mobil.
Menurut
Erick, pelaku merusak pintu samping kiri mobil lalu masuk ke mobil memutuskan
beberapa kabel dengan merusak tempat
kunci kontak
Lebih lanjut,
Erick menyampaikan ucapan terimakasih kepada Unit Jatanras Ditreskrimum Polda
Lampung karena telah berhasil menangkap dan menemukan mobilnya tersebut yang
langsung diajukan pinjam pakai karena
buat usaha.
Kapolda
Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra
Arsyad, mengatakan Polda Lampung konsisten dalam bidang penegakan hukum,
khususnya di Provinsi Lampung, sesuai arahan bapak Kapolri bahwa seluruh
personel kepolisian tidak lupa untuk menjalankan tugas pokoknya untuk selalu
melayani, wajib melindungi dan mengayomi masyarakat.
Selain itu,
respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat adalah keharusan dan
dijadikan Kebiasaan dalam bekerja sehingga tercapai kepuasan masyarakat atau
Customers Satisfied, oleh karna itu Kami himbau pada masyarakat jika ada tindak
pidana yang terjadi di wilayahnya agar segera melaporkan kejadian tersebut ke
Kepolisian, pungkasnya. (ida/penmas)

Comments