Berita Hangat

Pelaku IKM dari 3 Kabupaten Ikuti Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM

OTENTIK (PRINGSEWU) – Para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dari Kabupaten Pringsewu, Pesawaran dan Tanggamus mengikuti Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM di Raja Pindang Resto, Gadingrejo, Pringsewu, Jumat (4/11/2022).

 

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung ini dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Turut menghadiri, diantaranya Penjabat Bupati Pringsewu yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Drs.Masykur, M.M., Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni, S.P., M.T. dan Kadis Koperindag dan UMKM Kabupaten Pringsewu Malian Ayub, S.E., M.M.

 

Wagub Lampung Chusnunia Chalim dalam sambutannya mengatakan industri merupakan masa depan Provinsi Lampung yang menjadi pilar utama dalam perekonomian. Penurunan angka kemiskinan melalui penurunan tingkat pengangguran dapat diwujudkan dengan menumbuhkan industri, baik dalam skala industri kecil, menengah maupun besar. "Untuk mendukung Janji Kerja Gubernur Lampung yakni 'Mengembangkan Industri Pengolahan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru' dalam rangka mewujudkan visi 'Rakyat Lampung Berjaya', tentu diperlukan suatu sinergi dan kolaborasi yang komprehensif antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan dan masyarakat," katanya.

 

Sinergi dan kolaborasi, kata Nunik, sapaan Wagub Lampung, juga wajib dilaksanakan di internal pemerintah itu sendiri, yaitu adanya sinergi dan kolaborasi antara OPD yang menangani sektor hulu atau bahan baku industri, OPD yang menangani sektor hilir, serta OPD yang menangani infrastruktur untuk penunjang industri.

 

Dikatakan mantan Bupati Lampung Timur ini, bahwa Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM merupakan bentuk peran pemerintah untuk mendorong tumbuhnya hilirisasi di Provinsi Lampung. "Sehingganya materi yang disampaikan merupakan hal yang paling mendasar yang harus diketahui dan dipahami oleh para pelaku usaha industri, yaitu aspek legalitas dalam melaksanakan kegiatan usaha. Oleh karena itu, saya berpesan kepada para peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menyimak materi yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga dapat memperoleh pengetahuan yang dapat menjadi bekal dalam berusaha," pesannya.

 

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Drs.Masykur, M.M. mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, mengatakan program kegiatan yang bersifat menyentuh langsung ke masyarakat sangat diperlukan sebagai pendorong bangkitnya perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu, yang salahsatunya adalah melalui kegiatan sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi produk IKM tersebut.

 

Pemkab Pringsewu, kata Masykur, juga telah memiliki Klinik UMKM yang merupakan yang pertama di Provinsi Lampung, dimana masyarakat dapat memperoleh pelayanan perizinan serta informasi dan konsultasi terkait UMKM secara terpadu dalam satu atap. "Untuk seluruh pelayanan yang ada di sana tidak dipungut biaya sepeserpun, diantaranya konsultasi dan informasi pemberdayaan UMKM, penerbitan NIB, SP-PIRT, sertifikasi halal, pelayanan e-KTP, NPWP dan lainnya, yang melibatkan tidak hanya perangkat pemerintah daerah, namun juga instansi lainnya seperti Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Kementerian Agama dan lainnya," katanya. (*/ida/kominfo)

Comments