Pelaku IKM dari 3 Kabupaten Ikuti Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM
OTENTIK (PRINGSEWU) – Para pelaku Industri Kecil dan
Menengah (IKM) dari Kabupaten Pringsewu, Pesawaran dan Tanggamus mengikuti
Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM di Raja Pindang Resto,
Gadingrejo, Pringsewu, Jumat (4/11/2022).
Kegiatan yang
diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung ini dibuka
oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Turut menghadiri, diantaranya
Penjabat Bupati Pringsewu yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab
Pringsewu Drs.Masykur, M.M., Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi
Lampung Elvira Umihanni, S.P., M.T. dan Kadis Koperindag dan UMKM Kabupaten
Pringsewu Malian Ayub, S.E., M.M.
Wagub Lampung
Chusnunia Chalim dalam sambutannya mengatakan industri merupakan masa depan
Provinsi Lampung yang menjadi pilar utama dalam perekonomian. Penurunan angka
kemiskinan melalui penurunan tingkat pengangguran dapat diwujudkan dengan
menumbuhkan industri, baik dalam skala industri kecil, menengah maupun besar.
"Untuk mendukung Janji Kerja Gubernur Lampung yakni 'Mengembangkan
Industri Pengolahan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru' dalam rangka
mewujudkan visi 'Rakyat Lampung Berjaya', tentu diperlukan suatu sinergi dan
kolaborasi yang komprehensif antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga
pendidikan dan masyarakat," katanya.
Sinergi dan
kolaborasi, kata Nunik, sapaan Wagub Lampung, juga wajib dilaksanakan di
internal pemerintah itu sendiri, yaitu adanya sinergi dan kolaborasi antara OPD
yang menangani sektor hulu atau bahan baku industri, OPD yang menangani sektor
hilir, serta OPD yang menangani infrastruktur untuk penunjang industri.
Dikatakan
mantan Bupati Lampung Timur ini, bahwa Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi
Produk IKM merupakan bentuk peran pemerintah untuk mendorong tumbuhnya
hilirisasi di Provinsi Lampung. "Sehingganya materi yang disampaikan
merupakan hal yang paling mendasar yang harus diketahui dan dipahami oleh para
pelaku usaha industri, yaitu aspek legalitas dalam melaksanakan kegiatan usaha.
Oleh karena itu, saya berpesan kepada para peserta sosialisasi untuk mengikuti
kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menyimak materi yang disampaikan oleh
para narasumber, sehingga dapat memperoleh pengetahuan yang dapat menjadi bekal
dalam berusaha," pesannya.
Sementara
itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Drs.Masykur, M.M.
mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, mengatakan program kegiatan
yang bersifat menyentuh langsung ke masyarakat sangat diperlukan sebagai
pendorong bangkitnya perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu,
yang salahsatunya adalah melalui kegiatan sosialisasi Sertifikasi dan
Standarisasi produk IKM tersebut.
Pemkab
Pringsewu, kata Masykur, juga telah memiliki Klinik UMKM yang merupakan yang
pertama di Provinsi Lampung, dimana masyarakat dapat memperoleh pelayanan
perizinan serta informasi dan konsultasi terkait UMKM secara terpadu dalam satu
atap. "Untuk seluruh pelayanan yang ada di sana tidak dipungut biaya
sepeserpun, diantaranya konsultasi dan informasi pemberdayaan UMKM, penerbitan
NIB, SP-PIRT, sertifikasi halal, pelayanan e-KTP, NPWP dan lainnya, yang
melibatkan tidak hanya perangkat pemerintah daerah, namun juga instansi lainnya
seperti Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Kementerian Agama dan lainnya,"
katanya. (*/ida/kominfo)
Comments