Ketua DPRD Lampung Gelar Sosperda No 1 Tahun 2018 di di SMA Kesuma Bakti
OTENTIK (LAMTENG) – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menggelar
kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2018 Tentang
Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zak Adiktif Lainnya yang
di gelar di SMA Kesuma Bakti, Bekri, Sabtu (05/11)
Ketua DPRD
Lampung menegaskan bahwa saat ini BNN telah melakukan terobosan baru dalam
rangka menekan peredaran narkoba khususnya di Provinsi Lampung.
" Perlu
diketahui bahwa setiap pengguna narkotika yang ingin sembuh, BNN telah
memberikan fasilitas rehabilitasi secara gratis serta tidak akan melakukan
penegakkan hukum bahkan identitasnya dipastikan dijaga dan tidak disebarluaskan
kepada pihak manapun " Ujar Mingrum
Ia juga
menuturkan efek domino yang bisa terjadi akibat dari penggunaan narkoba yang
paling rentan dan sering terjadi adalah tindakan kriminal.
" Banyak
efek yang dirasakan oleh pengguna setelah mengkonsumsi obat tersebut salah
satunya tidak dapat melakukan control diri, ini yang sangat berpotensi
timbulnya kekerasan terhadap orang lain " Imbuhnya
Mingrum juga
menuturkan bahwa konsep peredaran Narkotika yakni tingginya permintaan di pasar
sehingga perlu tindakan kongkrit untuk melakukan upaya penekanan nya.
" Jaga
diri sendiri, keluarga , rekan dan semua orang yang kita kenal dari bahayanya
penggunaan narkotika sebagai bentuk tidak membuat pasar baru dalam peredaran
Narkotika," tutupnya. (ida/rls)
Comments