PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Panjang dengan Kejaksaan Tinggi Lampung
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Rabu tanggal 9 November 2022,
bertempat diruang Pertemuan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, di damping Wakil
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan
Bersama (MOU) antara Kejaksaan Tinggi Lampung dengan PT. Pelabuhan Indonesia
(Persero) Regional II Panjang, tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan
Tata Usaha Negara (Datun).
General
Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Panjang, dalam hal ini
bertindak untuk dan atas nama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II
Panjang, berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Pelabuhan Indonesia II
(Persero) Nomor : KP.10.01/1/10/1/SDMA/UTMA/PLND-21 tanggal 01 Oktober 2021
tentang Pengalihan Status
Pekerja/Pegawai PT Pelabuhan Indonesia I,III Dan IV (Persero) Menjadi
Pekerja PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan Penugasan Pekerja di lingkungan
PT. Pelabuhan Indonesia (Persero). Kepala
kejaksaan Tinggi Lampung adalah atas nama Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai
Lembaga Pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang
melaksanakan kekuasaan Negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diubah dan ditambah dengan
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Lampung dengan PT. Pelindo (persero) regional
II Panjang dilakukan dalam rangka meningkatkan efektifitas penanganan atau
penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di
dalam maupun diluar Pengadilan.
Hadir dalam
acara Penandatanganan tersebut, Pejabat Utama dilingkungan Kejaksaan Tinggi
Lampung, General Manajer PT. Pelindo (persero) regional II Panjang, Deputi
General Manejer Keuangan dan SDM, serta Manager Hukum PT. Pelindo regional
Panjang II dan jajaranya.
Dalam
sambutanya Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjelaskan bahwa nota kesepahaman yang
dilakukan ini yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan
hukum lain di bidang DATUN serta dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya
Manusia.
General
Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Panjang dalam sambutanya
mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung atas
terselenggaranya Penandatangana Kesepakatan Bersama ini.
Perjanjian
Kerjasama ini berlaku dalam jangka waktu 2 Tahun terhitung sejak di tanda
tangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan para pihak. (ida/rls)


Comments