Propam Polda Lampung Mendalami Penyalahgunaan Akun Dinas
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Bidang Propam Polda Lampung
menindaklanjuti oknum anggota Polda Lampung
menggunakan akun dinas untuk keperluan pribadinya.
"Sementara
permasalah masih dalam proses
pendalaman," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid
Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Polda Lampung, Lampung
Selatan, Senin (14/11/22).
Dia
melanjutkan media sosial instagram milik Spripim Polda Lampung yang
disalahgunakan oleh oknum anggota yang pernah bertugas di spripim tersebut
memang benar milik Polda Lampung. Instagram tersebut digunakan secara pribadi
oleh oknum anggota yang dilakukan satu tahun lalu di Polda Lama yang berada di Teluk Bandar Lampung.
"Sekira
bulan November 2021 lalu," kata dia.
Lanjut
Pandra, akun instagram tersebut digunakan oleh oknum anggota yang mana anggota tersebut pernah bertugas di
Spripim dan akun tersebut pernah digunakan oleh oknum anggota kepada pihak lain
untuk meminta nomor WhastApp.
"Dimana
Komunikasi tersebut terjadi satu tahun yang lalu. Melalui instagram Spripim
Polda Lampung dan oknum anggota tersebut
menggunakan akun secara pribadi dengan narasi "Dekk kirim wa km".
"Dengan
adanya penyalahgunaan akun spripim tersebut,
bidang propam masih melakukan
pendalaman apabila ada kelalaian akan dikenakan sanksi disiplin maupun kode
etik profesi polri." katanya. (ida/rls)


Comments