Gubernur Arinal Dorong BUMDes Tingkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Desa, E-Samdes
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Tingkatkan
pendapatan asli daerah dari sektor pajak melalui pemberdayaan Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tahap III Pembayaran
Pajak Kendaraan Bermotor, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Agen
Laku Pandai Bank Lampung dengan menggunakan Aplikasi E-Samdes dan Lsmart, di
Lantai 3 Balai Keratun, Rabu (16/11/2022).
Gubernur menyatakan,
dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor maka perlu
dilaksanakan peningkatan pelayanan serta pengembangan dan perluasan pelayanan
terhadap masyarakat untuk mewujudkan wajib pajak yang optimal.
Salah satunya
melalui pendekatan kepada wajib pajak yang berada di pedesaan, sehingga
mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak di wilayahnya
masing-masing, yakni dengan memberdayakan BUMDes dan aplikasi E-Samdes.
"Pajak
merupakan salah satu dana yang kita kumpulkan untuk membangun Lampung dan juga
berkontribusi untuk kepentingan Nasional, bukan kepentingan pribadi,"
tegas Gubernur
"Sebagai
langkah nyata, pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengembangkan
inovasi pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui BUMDes dengan
aplikasi E-Samdes, hal ini juga selaras dengan program kerja Gubernur, yakni
Smart village yang terintegrasi ditingkat desa," papar Gubernur.
Kepala
Bapenda Adi Erlansyah melaporkan pada kegiatan ini dilakukan penandatanganan
perjanjian kerjasama tahap III antara Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan
Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan
Transmigrasi Provinsi Lampung, bersama Polda Lampung, Jasa Raharja, Bank
Lampung dan perwakilan dari 109 Bumdes se-Lampung.
Pada tahap
sebelumnya telah bekerjasama BUMDes sebanyak 26 BUMDes, tahap II sebanyak 142
BUMDes, dan pada tahap III sebanyak 109 BUMDes, sehingga total jumlah BUMDes
yang telah bekerjasama untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sebanyak 277
BUMDes.
Sementara itu
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan bahwa seiring dengan
meningkatnya kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak, maka perlu juga
dilakukan perluasan dan peningkatan pelayanan publik yang prima kepada
masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana
kecelakaan lalu lintas, serta pengesahan STNK, yakni melalui BUMDes dengan
menggunakan Aplikasi E-Samdes dan LSmart.
"Dengan
layanan ini, diharapkan dapat memberikan peningkatan dan perluasan pelayanan publik
yang lebih prima, serta dapat mencegah penyimpangan dan praktek-praktek
transaksional seperti percaloan dan lain sebagainya, karena dilakukan langsung
oleh petugas dan masyarakat," tutupnya.
Pada kegiatan
tersebut, Gubernur juga melakukan pemberian penghargaan kepada BUMDes dengan
transaksi terbesar pada periode Agustus 2021 hingga Agustus 2022, yakni BUMDes
Endra Mulya Lampung Timur, BUMDes Tersenyum Wates Lampung Tengah, dan BUMDes
Asri Makmur Lampung Timur. (ida/kominfotik)

Comments