Kapolda Hadiri Penandatanganan Program E-Samdes Tahap III
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad
Wiyagus menghadiri penanda tanganan kerjasama program E-Samdes (Elektronik
Samsat Desa) Tahap III di Balai Keratun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Kapolda
mengatakan, pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Bumdes (Badan Usaha
Milik Desa) menggunakan Aplikasi E-Samdes (Elektronik Samsat Desa) III dan
L-Smart ini merupakan pengembangan dari aplikasi E-Salam ( Elektronik Samsat
Lampung) dan E-Salam II yang ada sejak tahun 2018 lalu.
"E-Salam
(Elektronik Samsat Lampung) kita bangun atas inisiasi tim pembina Samsat
Lampung melalui tim pelaksana Samsat yang terdiri dari Ditlantas, Bapenda, Jasa
Raharja, PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMD)," katanya di Bandarlampung, Rabu
(16/11/22).
Guna
meningkatkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dalam pembayaran
pajak kendaraan atau sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dengan
menggunakan Aplikasi E-Samdes (Elektronik Samsat Desa) dan L-Smart dapat di
akses di 26 Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) yang tersebar di seluruh kabupaten
se-Lampung.
"Program
tahap II ini ada penambahan 142 Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) dan tahap III
108 Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) dengan total keseluruhan 276 Bumdes. Pada
intinya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan
kepada masyarakat," katanya.
Hadir dalam
kegiatan tersebut di antaranya Gubernur Lampung Arinal Junaidi, Kepala Bappeda
Mulyadi Irsan dan seluruh Kepala Desa (Kades) se-Lampung. (ida/rls)

Comments