Kapolda Lampung Apresiasi Keluarga Pelaku yang Serahkan Tersangka ke Polisi
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad
Wiyagus mengapresiasi keluarga Pelaku yang telah menyerahkan anak nya ke pihak
kepolisian lantaran sempat melarikan
diri dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
"Kapolda
mengapresiasi kepada keluarga pelaku yang telah menyerahkan anaknya kepada
pihak kepolisian" kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad wiyagus melalui
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung,
Sabtu (26/11/22).
Pandra
melanjutkan, selain itu, Kapolda juga mengatakan hal tersebut dapat dijadikan
contoh tauladan kepada seluruh masyarakat.
Menurut nya
hal itu dapat ditiru kepada seluruh masyarakat Lampung yang turut membantu
kepolisian dalam menegakkan hukum.
"Sekali
lagi Kapolda beserta jajaran mengapresiasi keluarga tersangka yang taat hukum
Equility Before The Law : Persamaan Hak dimuka Hukum.," kata dia.
Sebelumnya,
tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, Bahroni (20) warga desa Rusabah,
Kec. Punduh Pidada Kab. Pesawaran, yang sempat dikabarkan melarikan diri saat
tengah menjalani perawatan pasien Covid-19, di ruang Isolasi RS Bhayangkara,
selasa lalu, akhirnya di jemput personil
Ditreskrimum di rumahnya kemarin, Rabu (23/11).
Dapat
ditangkapnya kembali Tersangka Bahroni, Sebagai hasil pendekatan kepada semua
pihak khususnya kepada keluarga yg sangat kooperatif dan Kapolda Lampung Irjen
Pol Akhmad Wiyagus memberikan apresiasi kepada Keluarga dan masyarakat yang
sudah paham dengan hukum sehingga tersangka di serahkan kembali kepada pihak
kepolisian.
pihak
keluarga an. suhaimi selaku orang tua memohon maaf kepada Bapak Kapolda Lampung dan berterima kasih
telah memberikan pengobatan kepada anak
saya Tersangka bahroni yg terpapar virus covid 19, malah melarikan diri saat
dilakukan isolasi covid 19 di Rumah Sakit Bhayangkara ucap Pandra, Sabtu (26/11/22).
(ida/rls)

Comments