Kapolres Kembali Sidak Pelayanan SIM Polres Pringsewu
OTENTIK
(PRINGSEWU) – Kapolres Pringsewu Polda Lampung AKBP
Rio Cahyowidi kembali melakukan sidak di kantor pelayanan penerbitan Surat Izin
Mengemudi (SIM) SATPAS 2539 Polres Pringsewu. Senin (28/11/22). Dalam sidak itu
Kapolres Pringsewu didampingi Kasat lantas Iptu Khoirul Bahri, Kasi Pengawasan
Iptu Sudirman dan Kasi Propam Ipda Mulyono.
AKBP Rio
Cahyowidi mengatakan sidak dilaksanakan guna memastikan pelayanan publik di
lingkungan Polres Pringsewu berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ada.
"Sidak
ini juga untuk memastikan personel melaksanakan tugas sesuai SOP serta tidak
melakukan transaksional yang diluar ketentuan saat melayani masyarakat,"
ungkapnya
Saat
pengecekan, Kapolres juga sempat berbincang dan menanyakan pelayanan SIM kepada
masyarakat yang sedang mengurus SIM.
Ia juga
menyampaikan, Polres Pringsewu akan semaksimal mungkin membantu masyarakat yang
yang ingin mendapatkan surat izin mengemudi.
Bagi pemohon
SIM baru yang sudah melaksanakan tes namun belum lulus, maka akan diberikan
kesempatan untuk mengulang dihari yang sama. Selain itu, juga bisa mengikuti program bimbel gratis
setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 13.00-14.30 Wib.
Rio juga
mengimbau kepada masyarakat pemohon SIM agar mengurusnya sendiri tanpa melalui
calo.
"Silakan
urus SIM sendiri tidak usah melalui calo, karena prosesnya mudah dan
cepat," kata Rio
Lebih lanjut,
bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan pengaduan bisa menyampaikan
melalui Hotline Polres Pringsewu 0821 8220 9670 atau hotline Kapolres Pringsewu
0812 3462 2002.
Atau bisa
melalui media sosial Instagram @humaspolrespringsewu dan Facebook @Humas Polres
Pringsewu.
"Kita
pastikan setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti," tandasnya.
(*/ida/rls)
Comments