Peresmian Rumah Restorative Justice dan Badan Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kejari Lampung Timur
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Kepala Kejaksaan Tingggi Lampung
Nanang Sigit Yulianto S.H., M.H., di
damping Aspidum, Asdatun dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur meresmikan
Rumah Restorative Justice Balai Desa Braja Asri di Kecamatan Way Jepara
Kabupaten Lampung Timur dan Badan Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di RSUD
Sukadana Lampung Timur l, Rabu 30 November 2022. Acara tersebut dihadiri Bupati
Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur, Dandim Lampung Timur, Wakil Ketua PN
Sukadana, Plt. Camat Way Jepara, dan Kepala Desa Braja Asri.
Kajati
Lampung dalam sambutannya dengan adanya peresmian Rumah Restorative Justice dan
Badan Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa akan memberikan manfaat yang begitu
banyak kepada masyarakat Kabupaten Lampung Timur yang secara umum merindukan
adanya suatu keadilan,"
Seperti yang
diketahui Program Rumah Restorative Justice
merupakan program se-Indonesia. "Fungsinya agar tercipta keadilan
dan juga kemanfaatan bagi masyarakat. Kajati juga menyampikan spesifikasi kasus
yang dapat diselesaikan melalui RJ, yaitu kasus yang ancaman hukumannya dibawah
lima tahun. "Teknisnya nanti ketika ada kasus, akan kita selesaikan secara
Restorative Justice dimana kita hadirkan para penyidik, keluarga, pelaku dan
korban sampai menemui titik kesepakatan. Untuk spesifikasi kasus yang bisa diselesaikan
dengan RJ , itu yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, sebagai contoh yaitu
penganiayaan, pencurian, ancaman hukumannya dibawah 5 tahun, pelaku belum pernah dihukum atau kali pertama
melakukan tindakan kejahatan.”
Acara
peresmian ini merupakan peresmian terakhir rumah restorative justice pada Tahun
2022, dimana sebelumnya telah di laksanakan peresmian rumah restorative justice
di seluru Kabupaten Se-Provinsi Lampung.
Pada
kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta rombongan
melakukan kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur guna meningkatkan
Integritas dan Kedisiplinan seluruh Pegawai dalam pelaksanaan tugas
sehari-hari. (ida/rls)

Comments