Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar
OTENTIK
(BANDUNG) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
meninjau langsung tempat kejadian perkara kejadian bom bunuh diri di Mapolsek
Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.
Dalam
tinjauannya, Sigit menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh
jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri tersebut.
"Tentunya
ini semua akan didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk
bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal.
Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak," kata Sigit di
Mapolsek Astana Anyar, Rabu, 7 Desember 2022.
Menurut
Sigit, hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Terdiri dari sembilan anggota kepolisian
dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi
meninggal dunia.
"Saat
ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung
tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok
yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP," ujar Sigit.
Terkait
pelaku, Sigit mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face
Recognition terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah, Agus Sujatno
alias Agus Muslim.
"Yang
bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum
empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan
bebas," ucap Sigit.
Disisi lain,
Sigit juga menyatakan bahwa, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga
terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.
"Saat
ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi," tutur Sigit.
Lebih dalam,
kata Sigit, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti
bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang
bukti terduga pelaku.
"Kemudian
Di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru
saja disahkan dimana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya,"
tutup Sigit. (ida/rls)
Comments