Bumikan UU Nomor 14/2008, Sekdaprov Fahrizal Darminto Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Mewakili Gubernur Lampung Arinal
Djunaidi, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka acara
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung tahun 2022 di
Hotel Bukit Randu, Senin (12/12/2022).
Acara yang
diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung ini mengusung tema
"Membumikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik di Provinsi Lampung".
Sekdaprov
Fahrizal mengatakan saat ini masyarakat sangat membutuhkan informasi terupdate
agar masyarakat semakin cerdas sehingga dapat dengan mudah mengambil peluang
yang ada.
"Dengan
adanya keterbukaan informasi maka masyarakat akan semakin cerdas sehingga bisa
mengambil peluang dan inisiatif dalam kehidupannya," ujarnya.
Menurutnya
hal tersebut sesuai dengan tujuan bernegara dalam kutipan Pembukaan
Undang-undang Dasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum serta
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia juga
mengatakan Pemerintah juga telah melakukan upaya pelindungan kepada masyarakat
melalui informasi terkait penanganan virus Covid-19 secara mandiri.
Sekdaprov
Fahrizal berpendapat saat ini masyarakat semakin dimudahkan teknologi informasi
yang ada dalam menjangkau informasi.
Dengan adanya
smartphone, menurutnya masyarakat dapat membandingkan informasi yang didapat
dari berbagai sumber sehingga benar-benar mendapatkan informasi yang valid dan
terhindar dari hoax.
Berbanding
terbalik dengan fakta tersebut, menurutnya juga saat ini dengan perkembangan
teknologi, informasi hoax sangat mudah untuk menyebar di masyarakat.
Untuk itu
Sekdaprov Fahrizal meminta masyarakat untuk cerdas memfilter informasi dan
bijak dalam menerima informasi.
"Kita
harus tau apakah ini hoax atau bukan, kalau kita tidak yakin sumbernya darimana
kebenarannya jangan kita share, kalau kita share sama saja kita menyebarkan
hoax," ujarnya.
Sekdaprov
Fahrizal menyampaikan dengan berkembangnya teknologi informasi 4.0, Pemerintah
Provinsi Lampung sebagai colaborator sangat mudah menyebarkan informasi terkait
pertanian melalui sistem Kartu Petani Berjaya (KPB).
Hal tersebut
menurutnya merupakan keterbukaan infomasi 4.0 dimana data dapat diakses maupun
dibangun bersama oleh yang berkepentingan sehingga memberikan manfaat.
Sekdaprov
Fahrizal menyampaikan keterbukaan informasi dalam sistem KPB tersebut
mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat sehingga Provinsi Lampung
mendapatkan anugerah sebagai daerah informatik.
"Hal ini
bisa dicapai karena dukungan dari masyarakat, tidak mungkin pemerintah bisa
bekerja sendiri jika tidak berkolaborasi dan bersinergi dengan masyarakat
sehingga dapat mecapai kondisi terbaik," pungkasnya.
Ia
menyampaikan harapan Gubernur Arinal untuk masyarakat benar-benar memahami
tentang pentingnya informasi agar tidak disalah gunakan.
"Mari
kita gunakan informasi ini untuk hal-hal yang sesuai dengan tujuan kita
bernegara yaitu memberikan perlindungan, meningkatkan kesejahteraan dan untuk
mecerdaskan kehidupan kita, mudah-mudahan tingkat edukasinya semakin
baik," pungkasnya. (dri/adpim)

Comments