Kapolres Metro Menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Saber Pungli di Dishub Kota Metro
OTENTIK
(METRO) – Polres Metro Polda Lampung, Kapolres
Metro Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun S.IK, M.H menjadi narasumber dalam acara Sosialisai
Saber Pungli Lingkungan Pemerintah Kota Metro di Aula Kantor Dinas Perhubungan
Kota Metro, Kamis (15/12/2022).
Kapolres
Metro menyampaikan bahwa pungli adalah suatu perbuatan yang dilakukan Pegawai
Negeri atau penyelenggara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang
lain, serta menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu,
membayar atau menerima pembayaran dengan potongan.
Menurutnya
penyebab pungli antara lain penyalahgunaan wewenang, faktor mental, faktor
ekonomi, faktor kultural dan budaya organisasi, terbatasnya sumber daya
manusia, dan lemahnya system kontrol dan pengawasan oleh atasan.
Selanjutnya
Kapolres Metro berharap dengan adanya
sosialisasi ini tidak akan ada pungutan liar yang terjadi di lingkungan
pemerintahan khususnya di dalam melayani masyarakat. Selain itu Kapolres juga membuka ruang untuk konsultasi bagi
siapapun yang membutuhkan guna terhindar dari jeratan hukum.
Di akhir
sosialisasi, Kapolres Metro berpesan agar “Kegiatan sosialisasi anti pungli dan
monitoring di lapangan agar lebih diintensifkan sebagai bentuk pencegahan agar
pemberantasan pungutan liar berjalan secara efektif dan efisien dengan
melibatkan seluruh pokja sesuai dengan tugas masing-masing dan berharap Kota Metro
bebas dari segala bentuk adanya pungutan liar,” tutupnya. (hendri/rls)
Comments