Gubernur Arinal Djunaidi Terima Kunjungan Kerja Tim Komisi IX DPR RI
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi menerima Kunjungan Kerja Tim Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia (DPR RI) bersama rombongan, di Ruang Rapat Utama Kantor
Gubernur Provinsi Lampung, Jumat (16/12/2022).
Pada
kesempatan itu, juga hadir mitra Komisi IX DPR RI antara lain, Kementerian
Kesehatan RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Badan POM RI, BKKBN RI, BP2MI RI,
BPJS Kesehatan, serta BPJS Kesehatan.
Atas nama
Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan selamat datang kepada
Ketua Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa beserta rombongan.
"Melalui
kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih atas dipilihnya
Provinsi Lampung sebagai objek kunjungan kerja Komisi IX DPR RI. Semoga hasil
dari kunjungan ini dapat dijadikan sebagai rekomendasi untuk masukan, dan juga
menyerap aspirasi dari masyarakat secara umum terkait proses legislasi, dan
perumusan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi
IX DPR RI," ujar Arinal.
Berdasarkan
UUD 1945, DPR RI diwajibkan untuk melaksanakan tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi,
anggaran, dan pengawasan.
Selaku Ketua
Tim Kunjungan Kerja Komisi IX, DPR RI Saniatul Lativa menjelaskan bahwa
kehadiran Komisi IX DPR RI ke Provinsi Lampung untuk menjalankan fungsi
pengawasan di daerah.
Selain itu,
juga untuk menggali informasi realisasi program daerah yang dibiayai oleh
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut
Saniatul Lativa, misi lain dari kunjungan kerja ke Provinsi Lampung adalah
untuk memetakan permasalahan masyarakat dan memonitor pelaksanaan program-program
instansi/badan mitra kerja Komisi IX DPR RI di Provinsi Lampung.
Juga menyerap
aspirasi masyarakat di Provinsi Lampung secara umum terkait proses legislasi
dan perumusan kebijakan Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan bidang Komisi IX
DPR RI yaitu Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, Ketenagakerjaan,
Kependudukan serta Jaminan Sosial.
Saniatul
menambahkan bahwa Komisi IX DPR RI juga ingin mengetahui lebih mendalam tentang
langkah-langkah penanganan Covid-19 termasuk capaian vaksinasi hingga saat ini.
Kemudian,
langkah langkah penanganan stunting, pengawasan peredaran obat dan makanan
serta kebijakan bidang ketenagakerjaan selama pandemi ini.
Menanggapi
hal tersebut, Gubernur Arinal mengatakan pascapandemi Covid-19, pembangunan di
berbagai bidang terus berjalan dan hingga saat ini perekonomian Lampung tumbuh dengan baik
bahkan meningkat.
"Dengan
koordinasi dan sinergi seluruh elemen, Provinsi Lampung mampu terus
melaksanakan berbagai program prioritas pembangunan," ujarnya.
Pemerintah
Provinsi Lampung juga senantiasa memberikan
perhatian khusus pada program kesehatan dan tenaga kerja.
Pada
kesempatan itu, Gubernur Arinal
memaparkan beberapa hal penting terkait kesehatan, yaitu:
Pertama,
Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) saat ini memiliki kapasitas 625
tempat tidur.
Jumlah tenaga
kesehatan sebanyak 726. Berdasarkan analisis jabatan dan ABK, kebutuhan tenaga
keperawatan sebanyak 790 orang, sementara saat ini baru terdapat 532 orang
sehingga tenaga keperawatan masih kekurangan 258 orang (396 PNS dan 136 tenaga
kontrak).
Pada
penerimaan P3K tahun 2023 RSUDAM hanya menerima sebanyak 35 orang (15 orang
perawat (Nurse) dan 20 orang perawat D3).
Kedua,
pelaksanaan Program JKN-KIS. Perlu diketahui bahwa total peserta JKN-KIS di
Provinsi Lampung sebesar 7,7 juta jiwa. Segmentasi terbesar pada PBI (APBN)
dengan proporsi 50,8% dari total peserta JKN.
Sampai dengan
1 Desember 2022, capaian cakupan peserta untuk Provinsi Lampung adalah sebesar
87,04%, (7,748,129) dari total penduduk semester I tahun 2022. Diperlukan
penambahan peserta sejumlah 708,359 untuk mencapai cakupan peserta 95 %
UHC (Universal Health Coverage).
Selain itu, 15
Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung, 6 Kabupaten kota telah UHC atau
cakupan peserta diatas 95% yaitu: Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara,
Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten
Pesawaran.
Untuk kedepannya
di tahun 2023 direncanakan akan UHC di 3 Kabupaten Kota (Kota Bandar Lampung)
Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah.
Fasilitas
Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan
sejumlah 7 RS dan 6 Klinik Utama.
Informasi
lainnya, Laboratorium BBPOM di Bandar Lampung terus bersinergi dengan
Pemerintah Provinsi Lampung dan berperan aktif membantu Satgas Percepatan
Penanganan Covid-19 dalam rangka pengujian sampel spesimen Covid-19.
Arinal
menyampaikan, pada bulan Maret tahun 2020 resmi mulai melakukan pengujian. Pada
bulan Juli 2020 hingga bulan Agustus tahun 2021, jumlah sampel yang telah
diujikan sebanyak 8.804 sampel yang berasal dari fasilitas pelayanan
kefarmasian di Provinsi Lampung, pegawai internal serta UPT BPOM dari daerah
lain seperti Pangkal Pinang dan Palembang.
Selain itu
BBPOM melakukan berbagai upaya seperti pengawalan mutu dan khasiat dalam
distribusi vaksin, Melakukan pengawalan terhadap distribusi obat-obat terapi
Covid-19 dan Berperan aktif dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
Di samping
berperan dalam penanganan covid-19, BBPOM juga aktif dalam pembinaan terhadap
UMKM Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan Olahan termasuk penanganan terhadap
peredaran Obat dan Kosmetik ilegal di Lampung.
Melanjutkan
hal tersebut, Arinal berharap kepada para Kepala OPD dan Instansi terkait untuk
dapat memberikan pemaparan ataupun data dan informasi yang lengkap kepada
Komisi IX DPR RI.
Arinal
berharap semoga dapat memberikan informasi yang dibutuhkan kepada Komisi IX DPR
RI, dan juga semoga Provinsi Lampung dapat dibantu dari bidang ketenagakerjaan
maupun kesehatan.
Kegiatan
Kunker Komisi IX DPR RI ini dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin
langsung oleh sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. (hendri/adpim)


Comments