Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Sosial Rutilahu Bagi 40 KK
OTENTIK (PRINGSEWU) – Sebanyak 40 KK di
Kabupaten Pringsewu menerima bantuan sosial Rumah Tinggal Layak Huni
(Rutilahu). Bantuan bersumber dari APBD Perubahan 2022 Kabupaten Pringsewu
senilai Rp 600 juta, dengan perincian setiap KK menerima Rp 15 juta,
diserahkan secara simbolis oleh Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah kepada
perwakilan penerima di Balai Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Senin
(26/12/22).
Menurut
Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, memiliki rumah layak huni merupakan hal
penting. Sebab, rumah memiliki banyak fungsi, yang mencakup aspek fisik (aman),
mental (nyaman) dan sosial (dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga dan
menjadi media yang baik bagi pelaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga).
"Oleh karenanya, apabila kebutuhan rumah tinggal layak huni dapat
terpenuhi, akan berpengaruh terhadap ketahanan sosial sebuah keluarga,"
ujarnya.
Dikatakan
Pj.Bupati Pringsewu pada acara yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra
Purhadi, Kadis Sosial Titik Puji Lestari, Camat beserta Kapekon setempat,
Pemkab Pringsewu secara bertahap
berupaya memberikan atau memfasilitasi warga untuk mendapatkan tempat tinggal
yang layak huni. "Mungkin semua warga memiliki rumah yang layak huni
seiring dengan perkembangan jumlah penduduk dan permasalahan sosial
lainnya," katanya.
Kondisi ini
sejalan dengan masuknya kriteria rumah tidak layak huni menjadi indikator
Penanganan kemiskinan. "Jika merujuk Pasal 3 huruf (a) Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menyebutkan fakir miskin
berhak memperoleh kecukupan pangan, sandang dan perumahan dan di Pasal 7 Ayat
(1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
menyatakan bahwa salahsatu bentuk penanganan fakir miskin adalah penyediaan
pelayanan perumahan yang layak huni," terangnya.
Pj.Bupati
Pringsewu juga mengimbau para penerima bantuan sosial Rutilahu agar benar-benar
memanfaatkan dana bantuan yang diterima untuk memperbaiki kondisi rumah agar
menjadi layak huni. Begitu juga kepada para camat, agar selalu memonitor dan
mengevaluasi penyeleggaraan usaha kesejahteraan sosial di wilayahnya.
Salahsatunya,
lanjut Adi, yakni rumah tidak layak huni, dengan mendata dan berkoordinasi
serta melaporkan kepada instansi
terkait. "Sehingga dengan koordinasi yang kita lakukan akan dapat
mewujudkan pembangunan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu yang lebih
baik," pungkasnya.
Sementara
itu, Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu Dra.Titik Puji Lestari mengatakan para
penerima bantuan sosial Rutilahu yang berjumlah 40 KK ini berasal dari 9
kecamatan se-Kabupaten Pringsewu. Masing-masing Kecamatan Pringsewu (6),
Pardasuka (4), Pagelaran (4), Pagelaran Utara (3), Gadingrejo (8), Sukoharjo
(7), Adiluwih (2), Ambarawa (3) dan Banyumas (3). (*/hendri/kmf)


Comments