Gubernur Arinal Serahkan 410 SK PNS kepada CPNS di Lingkungan Pemprov Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi serahkan 410 SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada CPNS di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur
Lampung, Jum'at (30/12/2022).
SK tersebut
berdasarkan Petikan Keputusan Gubernur Lampung nomor 821.13/606/VI.04/2022
tentang pengangkatan CPNS ke PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
PNS yang
diberikan SK pada kesempatan tersebut terbagi menjadi Tenaga Guru 170 orang,
Tenaga Kesehatan 41 orang dan Tenaga Teknis 199 orang.
Gubernur
Arinal mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD)
yang telah menerima SK Pegawai Negeri Sipil.
"Momentum
ini, tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian,
karena hari ini adalah muara sekaligus garis start yang ditunggu-tunggu setelah
melalui berbagai proses panjang," ujarnya.
Gubernur
Arinal mengatakan Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk mampu melaksanakan amanah
sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintahan dan abdi masyarakat.
Menurutnya
ini merupakan kondisi yang tentu memberikan konsekuensi logis bagi Pegawai
Negeri Sipil untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja
sebagai salah satu
bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah
Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Gubernur
Arinal berpesan kepada para PNS baru untuk segera mempelajari
peraturan-peraturan dan regulasi terkait PNS serta peraturan yang berhubungan
dengan bidang tugas.
"Mengingat
PNS adalah pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat, maka wajib
hukumnya untuk memahami tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jabatan
masing-masing," ujarnya.
Ia juga
berpesan untuk melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, stakeholder atau
tim yang menjadi partner kerja untuk
memperlancar dan menyukseskan visi dan misi Rakyat Lampung Berjaya.
"Jangan
malu bertanya kepada para senior. Amati
dan pelajari sistem
kerja yang berlaku,
serta berbagai cara penyelesaian pekerjaan yang efektif dan
efisien," pungkasnya.
Gubernur
Arinal berpendapat hampir semua sektor
pekerjaan saat ini mengharuskan akrab dengan pemanfaatan dan penggunaan
teknologi informasi karena menurutnya saat ini dunia sedang menghadapi Era
Society 5.0 dan tidak lagi menjalani Revolusi Industri 4.0.
Ia meminta
kepada PNS yang baru untuk selalu mengoptimalkan keahlian dibidang teknologi
informasi menuju Era Society 5.0.
Selain itu,
Gubernur Arinal juga meminta untuk selalu meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar dapat mewujudkan core
values BerAKHLAK (BERorientasi pada
pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang siap
membangun Provinsi Lampung menuju
Rakyat Lampung Berjaya.
Plt.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi
Lampung Meiry Harika Sari mengatakan BKS Provinsi Lampung terus mengupayakan
pelaksaan dan pemanfaatan data yang ada pada SAPK dan penggunaan CAT dalam
seleksi penerimaan ASN.
Atas upaya
tersebut, Meiry mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung meraih BKN AWARD 2022
peringkat 1 kategori Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi CAT.
Penghargaan tersebut diberikan bagi instansi
pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen
ASN di lingkupnya masing-masing mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis
kepegawaian, manajemen kinerja, penerapam norma standar prosedur dan kriteria,
sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN. (hendri/adpim)

Comments