Polda Lampung Olah TKP Pengerusakan Kantor MUI Provinsi Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Ditkrimum Polda
Lampung respon cepat adanya laporan polisi pengerusakan yang terjadi di kantor
Majelis Ulama Indonesia Provinsi
Lampung dijalan Soekarno Hatta Rajabasa, pelapor atas nama Ujang Tommy, 49thn,
kerugian Rp 7.000.000 dan Tim Tekab 308
Presisi, dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Kompol Rosef Effendi, Jumat
(30/12/22).
Hasil
konfirmasi dengan dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung
melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya
laporan pengerusakan kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung dijalan
Soekarno Hatta, sekira jam 08.30 Wib petugas kebersihan yang bernama Sri Mulya
mengetahui dan melihat pintu utama dan jendela kantor Majelis Ulama Indonesia
Provinsi Lampung di rusak dengan posisi pintu utama kantor yang dilapisi kaca
sudah pecah dan jendela samping kanan kantor juga pecah, selanjutnya petugas
kebersihan memberitahu Wakil Direktur 1
LPPOM MUI Lampung , Sdr Sugeng, kata dia
Pandra
menjelaskan Tim Tekab 308 Presisi Ditkrimum Polda Lampung langsung respon cepat
datang ke TKP bersama Tim INAFIS untuk melakukan Olah TKP, Mengumpulkan dan
mengamankan barang bukti pecahan kaca, delapan buah batu yang digunakan untuk
melakukan pengerusakan , mencari CCTV
disekitar kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung jalan Soekarno
Hatta dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Ujarnya.
Pandra,
menjelaskan, “dari hasil olah TKP, barang bukti dan keterangan saksi-saksi yang
ada di seputaran kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung jalan Soekarno
Hatta, Ditkrimum masih melakukan penyelidikan
untuk mengungkap pelaku pengerusakan. Mohon doanya semoga cepat
terungkap pelaku pengerusakan,” tutupnya. (hendri/rls)


Comments