Kabid Humas Polda Lampung Jadi Narsumber Dalam Diskusi Perdagangan Satwa Ilegal di Provinsi Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kabid Humas Polda
Lampung Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si menjadi narasumber dalam
diskusi media awal tahun dengan yayasan flight indonesia bertempat di Hotel
Emersia, Kamis (5/1/23)
Hadir dalam
kegiatan Direktur eksekutif yayasan flight indonesia Marison Guciano, Kepala
Balai Karantina Pertanian Prov Lampung drh Doni Muksydayan, Mewakili BKSDA
Bengkulu Lampung Irham,
kepala balai
kartina prov lampung Drh Doni muksydayan, mewakili BKSDA wilayah III
bengkulu-lampung Ilham, wartawan media cetak, media online dan televisi di
provinsi lampung.
Diskusi media
dengan tema pemberantasan perdagangan satwa liar ilegal yang dilaksanakan oleh
yayasan flight Indonesia yang mana perdagangan satwa liar ilegal masih banyak
terjadi di provinisi Lampung
Provinsi
Lampung sebagai gerbang utama sumatera menjadi perlintasan dari pulau jawa
menuju sumatera, banyak ditemukan perdagangan liar seperti harimau, gading
gajah dan satwa yang di lindungi Pemerintah
Pandra
menjelaskan "Dalam hal ini polda Lampung telah melakukan langkah
pencegahan dan upaya mensosialiasikan kepada masyarakat bahwa dalam hal ini
masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap satwa yang di lindungi serta
banyak modus perdagangan satwa liar seperti melalui pasar satwa dan komunitas
pencita hewan dan media sosial"
Ia
menambahkan Undang-undang yang melindungi peredaran satwa liar yang dilindungi
beserta ekosistemmya, baik pencegahan & penangkaran secara ketat dari hulu
ke Hilir secara konsisten dengan kolaborasi antara Polri - BKSDA - Balai
Karantina
sesuai UU No
5/1990 ttg Konservasi Sumber daya alam Hayati & Ekosistemnya dan
UU No 21/2019
ttg Karantina Hewan, ikan & tumbuhan. "Kami Polda Lampung akan
melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang masih berani melakukan tindakan
penjualan satwa liar secara ilegal di provinsi Lampung," ungkapnya.
(hendri/rls)


Comments