Setiap Jaksa Diharapkan Semakin Memahami Case Building dalam Tindak Pidana Kesehatan
OTENTIK (JAKARTA) – Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyampaikan saat ini, isu maraknya
kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di Gambia dan 192 kasus di Indonesia per
19 September 2022 tentu membuat masyarakat terutama orang tua menjadi cemas.
Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi
kadar ambang batas aman tentu menjadi perhatian publik lantaran dugaan yang
menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Seperti kita
ketahui, Presiden RI telah menggelar rapat internal terkait perkembangan kasus
obat penyebab gagal ginjal dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada
Senin 24 Oktober 2022 lalu di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam
rapat tersebut, Kepala Negara memberikan sejumlah arahan kepada jajarannya,
salah satunya untuk mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar JAM-Pidum.
Oleh
karenanya, JAM-Pidum mengatakan Focus Group Discussion (FGD) Pemantapan
Prapenuntutan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Kesehatan pada
Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi
Kadar Ambang Batas Aman ini diharapkan dapat menambah pengetahuan ataupun
referensi Jaksa untuk lebih mengetahui lagi case building terhadap skema kasus
atau anatomi kasus perkara tindak pidana di bidang kesehatan berkaitan dengan
pada obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang
melebihi kadar ambang batas aman ini.
“Semoga ilmu
yang diberikan para narasumber berguna demi kemashlatan, dan penegakan hukum
yang lebih baik,” ujar JAM-Pidum.
Pengarahan
disampaikan oleh JAM-Pidum dalam Pembukaan Focus Group Discussion (FGD)
Pemantapan Prapenuntutan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang
Kesehatan pada Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol
(DEG) yang melebihi Kadar Ambang Batas Aman yang dilaksanakan pada Selasa 10
Januari 2023. (hendri/K.3.3.1)
Comments