Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif
OTENTIK (JAKARTA) – Kepolisian Republik
Indonesia (Polri) memastikan akan membantu proses hukum yang sedang dilakukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK di salah satu tempat makan guna diproses
dalam kasus dugaan gratifikasi pada Selasa (10/1/2023).
Kepala Divisi
Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri melalui Polda Papua
memberikan backup penuh KPK mulai dari penangkapan hingga Lukas Enembe tiba di
Jakarta.
"Polri
melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan backup penuh
terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke Bandara dan tetap menjaga keamanan
di tanah Papua. Sementara terkait dengan keberangkatan Bapak Lukas Enembe kita
membackup dan mendampingi sampai di Jakarta untuk dilakukan pengecekan
kesehatan," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2023).
Selain
memberikan bantuan pengamanan, Dedi menuturkan Polda Papua tetap menjaga
keamanan Bumi Cendrawasih. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk dapat bersinergi
dan bekerjasama untuk menghalau dan memilah kejadian, serta berita yang beredar
pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Jangan
terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin
memecah belah persatuan di tanah Papua," katanya.
Guna
menciptakan kondisi yang kondusif pasca penangkapan Lukas Enembe, Polri
menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan
edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe
murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Mari
kita beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Mari kita berhenti seberkan hoax. Kita bangun kerjasama, kita bangun komunikasi
untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik," ucapnya.
Lebih lanjut,
Dedi mengatakan, Polda Papua juga memberikan imbauan dan penjelasan kepada
keluarga Lukas Enembe untuk tak membawa proses penegakan hukum ke isu lain,
yang membuat suasana di Papua menjadi tak kondusif.
"Proses
hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan
tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat
menghilangkan isu-isu yang beredar," ujarnya. (hendri/rls)
Comments