Gubernur Arinal Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 105 Pejabat Administrator dan Pengawas
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan 105 Pejabat Administrator
dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai
Keratun Lt III, Jumat (13/01/2023).
Pelantikan
tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor :
821.22.23/11/VI.04/2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dengan rincian 51 orang Pejabat
Administrator dan 54 orang Pejabat Pengawas.
Usai
mengambil sumpah jabatan, dalam sambutannya Gubernur Lampung menekankan agar
setiap pejabat yang baru saja dilantik untuk segera mengusai bidang tugasnya
masing-masing.
"Atas
nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada para Pejabat
Administrator yang dilantik pada hari ini. Selanjutnya saya minta kepada
saudara untuk dapat bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang
tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dilingkungan Perangkat Daerah
masing-masing. Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi
memberikan pelayanan yang berkualitas," tegas Gubernur.
Gubernur juga
menyatakan bahwa Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan,
bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral.
"Jabatan
merupakan suatu kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya.
Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan
dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan," ucap Gubernur.
"Kehormatan
akan berubah menjadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas
dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik jabatan dan
kode etik PNS," lanjutnya.
Oleh
karenanya Gubernur mengingatkan kembali, bahwa dalam organisasi kepemerintahan,
mutasi, rotasi, promosi baik pejabat struktural
maupun pejabat fungsional, merupakan suatu rutinitas yang harus
dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi.
"Seluruh
pengangkatan dan Pelantikan ini merupakan konsekuensi dari sistem karier yang
dianut birokrasi pemerintahan selama ini, yang memang dibutuhkan dalam rangka
menjaga stabilitas kinerja organisasi," tutup Gubernur. (hendri/kominfotik)


Comments