Kapolda Lampung Tindak Tegas Aksi Genk Motor atau Tawuran
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kapolda Lampung
Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani
Pandra Arsyad menyampaikan tindak tegas aksi Genk motor
atau tawuran antar kelompok yang
meresahkan masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polda Lampung, Jumat
(13/01/23).
Pandra,
mengatakan bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda
Lampung berkembang cukup dinamis dimana saat ini marak terjadinya kenakalan
remaja (gank motor) yang melakukan aksi
tawuran antar kelompok dan viral berbagai media on line dan media sosial
sehingga meresahkan masyarakat.
Pandra,
menjelaskan bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, kepada jajarannya
agar tindak tegas aksi Genk motor atau tawuran, yang sudah cukup meresahkan, sebagaimana tugas polri
adalah menjaga Harkamtibmas dengan peran nya sebagai pelindung, pengayom dan
pelayanan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan dan kedepankan
fungsi Preemtif preventif dan refresif dalam penanganan masalah aksi gank motor
atau tawuran antar kelompok. Kepada para Kapolres/Ta jajaran sesuai wilayah
hukumnya, diminta tindak tegas terhadap aksi aksi gank motor yang meresahkan
masyarakat, upayakan harus menekan setiap potensi gangguan, jangan Sampai
menjadi ambang gangguan, maupun gangguan nyata. Katanya.
Dalam
permasalahan aksi genk motor atau aksi tawuran, pandra menjelaskan Polda
Lampung sudah melakukan upaya upaya patroli kepolisian yang ada dititik atau pemetaan tempat gank motor atau akan
terjadi aksi tawuran dan identifikasi akun media kelompok pelajar atau kelompok
Genk motor dengan memantau aktivitasnya,
melakukan kordinasi dengan stakeholder terkait dan pemerintah dalam
mengatasi gank motor atau tawuran. Penegakan hukum secara profesional terhadap
para pelaku atau gank motor yang terbukti unsur pidana nya sebagai efek jera.
Ujarnya
Pandra,
mewakili Kapolda Lampung, mengharapkan untuk bersama-sama mengajak tokoh
adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah peran orang tua
memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak dalam pergaulan di
lingkungan tempat mereka tinggal maupun dilingkungan luar dan bagi masyarakat
yang mengetahui atau melihat gank motor atau aksi tawuran segera menghubungi kepolisian terdekat atau call center 110 dan
aplikasi super app polri, tutupnya. (hendri/rls)


Comments