Gubernur Arinal Ajak SMSI Provinsi Lampung Bersinergi Wujudkan Lampung Berjaya
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya
Manusia Intizam, menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Serikat Media Siber
Indonesia (SMSI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI Provinsi Lampung Periode
2022-2027 di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Minggu (15/01/2023).
Pada kegiatan
tersebut, berdasarkan surat keputusan SMSI Pusat Nomor 04/KPTS/SMSI
PUSAT/I/2023 Tentang Pengangkatan Pengurus SMSI Provinsi Lampung Masa Bakti
2022-2027, Ketua SMSI Pusat Firdaus melantik sekaligus mengambil sumpah Ketua
SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, S.E beserta jajaran pengurus.
Selain
Pengurus SMSI Lampung, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan
pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI Provinsi Lampung Periode 2022-2027.
Staf Ahli
Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Intizam saat membacakan sambutan
tertulis Gubernur Lampung, menyatakan bahwa atas nama Pemerintah Provinsi
Lampung, Gubernur mengucapkan selamat kepada Ketua dan seluruh Pengurus Serikat
Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung Masa Bakti Tahun 2022-2027 yang
baru saja dilantik. Gubernur juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi
kepada seluruh pengurus terdahulu yang telah mengemban tugas dan jabatan.
Menurut
Gubernur, kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi dan kemerdekaan pers
adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945
serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia
khususnya di Provinsi Lampung menjadi bagian dari kemerdekaan berpendapat,
kemerdekaan berekspresi dan kemerdekaan pers.
"Saat
ini perkembangan informasi begitu mudah dan cepat diakses. Pada kesempatan ini,
saya ingin Serikat Media Siber Provinsi Lampung untuk fokus dalam menghadapi
eskalasi politik Indonesia tahun 2023-2024 yang tentunya terdapat
tantangan," ucap Intizam
Menurut
Gubernur, terdapat tiga tantangan terbesar secara eskalasi isu, yaitu pertama
politik identitas, yang kedua misinformasi, dimana misinformasi tersebut
terkait dengan berita hoaks, kemudian yang ketiga adalah tentang hate speech,
ujaran-ujaran kebencian terutama yang terkait dengan politik identitas.
Tantangan-tantangan tersebut biasanya muncul pada platform-platform digital
yang digunakan oleh masyarakat.
Oleh karena
itu, Gubernur mengajak Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Lampung untuk
bersama-sama bergandengan tangan, bersinergi mewujudkan Lampung Berjaya.
"Membangun
sinergi sangat penting dilakukan mengingat Serikat Media Siber Indonesia
Provinsi Lampung adalah penyambung lidah masyarakat, agar pesan yang
disampaikan bisa didengar, dibaca dan dilihat oleh masyarakat, maka
diperlukannya peran media yang menyampaikan informasi tersebut," tutup
Intizam
Sementara
itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, S.E dalam sambutannya mengajak
semua media yang tergabung dalam SMSI untuk dapat turut berperan aktif
memajukan pembangunan di Provinsi Lampung
Kemudian
terkait pembentukan LBH SMSI, Ketua SMSI Pusat Firdaus menyatakan bahwa LBH
memiliki peran dalam menjaga Media yang tergabung dalam SMSI tetap berada
dijalurnya.
"LBH
SMSI ini memiliki peran bagaimana menjaga kawan-kawan SMSI ini tetap pada jalur
undang-undang dan hukum yang ada, termasuk pembinaan dan konsultasi hukum,
lebih dari itu LBH SMSI juga dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat
yang membutuhkan," ucapnya.
Pada
kegaiatan tersebut, SMSI Provinsi Lampung juga memberikan sejumlah penghargaan
melalui SMSI Award kepada sejumlah tokoh di Provinsi Lampung, diantaranya
diberikan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai Inovator Lampung
Berjaya dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay sebagai Wakil Rakyat
Peduli Pers
Penghargaan
juga diberikan kepada sejumlah tokoh, instansi, lembaga, dan perusahaan yang
dinilai telah berjasa dan berkontribusi baik kepada insan pers maupun kepada
masyarakat Lampung. (hendri/kominfotik)


Comments