Gubernur Arinal Djunaidi Ikuti Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Bersama Presiden RI
OTENTIK (BOGOR) – Gubernur Lampung Arinal
Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Presiden RI Joko Widodo yang
digelar oleh Kementerian Dalam Negeri RI di Sentul International Convention
Centre, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/01/2023).
Pada Rakor
yang mengusung tajuk "Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi"
tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan arahan terkait pentingnya penanganan
Stunting, dalam rangka menuju Indonesia emas 2045, Stunting menjadi prioritas
utama.
Sementara itu
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian dalam laporannya
menyampaikan bahwa Rakornas ini dihadiri oleh 4.545 orang, baik dari
Kementerian, Kepala Daerah beserta jajaran Forkopimda.
Menurut Tito
Rakornas akan dibagi menjadi 4 panel dengan menghadirkan narasumber sebagai
berikut :
Panel 1:
Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi
1. Menko
Bidang Perekonomian : Pengendalian
Inflasi dan Pemberdayaan Ekonomi Daerah, membangun Optimisme di tengah
ketidakpastian Global.
2. Kepala
Badan Pusat Statistik: Perkembangan Inflasi sepanjang tahun 2022.
3. Gubernur Bank
Indonesia : Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi di Daerah Tahun 2023.
4. Menteri
Keuangan: Strategi Kebijakan Fiskal dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan
Inflasi
5. Menteri
Perdagangan: Stabilisasi Harga Bahan pokok untuk Pengendalian Inflasi Pangan
Bergejolak
6. Kepala
Badan Pangan Nasional: Strategi untuk Menjamin Ketersediaan dan Stabilisasi
harga Pangan guna pengendalian inflasi.
Panel II:
Penguatan Investasi, Hilirisasi dan Kemudahan Perizinan
1. Menko
Bidang Kemaritiman dan Investasi: Kebijakan Penguatan Investasi dan
Hiliriasasi.
2. Menteri
Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Reformasi Layanan Perizinan
untuk Kemudahan Investasi.
3. Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Rangka Reformasi Birokrasi dan Kemudahan
Pelayanan Publik.
4. Menteri
Perhubungan: Kemudahan Akses Perhubungan untuk Mendorong Investasi dan
Transportasi Barang antar Daerah.
5. Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Percepatan Pembangunan Infrastuktur untuk
Mendukung Investasi di Daerah.
6. Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Reformasi Agraria untuk Kemudahan Investasi
di Daerah.
Panel III :
Penanganan Covid19, Stunting, Kemiskinan, Pengangguran, dan jaring Pengaman
Sosial
1. Menko
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Percepatan Peningkatan Kesejahteraan
Sosial dan Penanganan masalah-masalah sosial.
2. Menteri
Kesehatan: Penanganan Covid-19 dan Stunting dalam rangka penguatan Pertumbuhan
Ekonomi di Daerah.
3. Menteri
Sosial: Penanganan Jaring Pengaman Sosial dan Dampak Kemiskinan.
4. Menteri
Ketenagakerjaan: Kebijakan Tenaga Kerja dan kartu Prakerja untuk Pengurangan
Angka Pengangguran.
5. Menteri
Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi: Penguatan Pendidikan Formal dan
Vokasi Untuk Mendukung Pembangunan SDM yang Unggul.
6. Bupati
Sumedang: Best Practice Penanganan Stunting di Kabupaten Sumedang.
Panel IV :
Stabilitas Politik, Hukum, Keamanan dan Pengawasan
1. Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Stabilitas Politik, Kepastian
Hukum, Jaminan Keamanan dalam Rangka Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan
Pengendalian Inflasi di Daerah.
2. Kepala
Badan Intelijen Negara: Perkiraan Ancaman dan Tantangan Global Tahun 2023 yang
Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi.
3. Kepala
Kepolisian RI: Peran Polri dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian
Inflasi.
4. Jaksa
Agung RI: Peran Kejaksaan dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian
Inflasi di Daerah.
5. Kepala
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: Peran BPKP dalam Pendampingan dan
Pengawasan untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi.
6. Panglima
TNI: Peran TNI dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi di
Daerah.
(hendri/kominfotik)


Comments