Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, Seorang Wanita Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Metro
OTENTIK (METRO) – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Metro berhasil
mengamankan seorang perempuan yang di duga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan
tersebut terjadi Hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 20.00 Wib, di
jl. Mayjend Ryacudu Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro. Diketahui Identitas
Tersangka berinisial LA 22th, warga asal
Perum Waway Blok B1 Rt 001 Rw 008 Desa Sukajaya Lempasing Kec. Teluk
Pandan Keb. Pesawaran
Kasat Narkoba
Polres Metro IPTU AE. Siregar mengatakan
“Kronologi penangkapan sekira jam 20.00 Wib terduga pelaku yang saat itu
terlihat baru turun dari sebuah kendaraan R2 yang saat itu berada di Samber
Park di jl. Mayjend Ryacudu Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro, perempuan
itu terlihat mencurigakan, dan saat kami lakukan penggeledahan terhadap badan,
pakaian, dan sekitar tempat terlapor dan di temukan barang berupa 1 ( satu )
buah Plastik klip bening ukuran kecil berisikan butiran kristal bening yang di
duga narkotika jenis Sabu seberat 0,25 gram terletak di dalam sebuah bungkus
Rokok merk SAMPOERNA warna putih di Saku celana,” ucapnya
Selanjutnya
terhadap tersangka berikut barang bukti di amankan di Sat Res Narkoba Polres
Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (hendri/rls)
Comments