Ike Edwin: Menuju Pelayanan Publik Polri yang Propartif
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Tak terasa
kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah menginjak usia
2 tahun, sejak mulai menjabat 27 Januari 2021 lalu hingga bulan Januari 2023
ini, banyak catatan atas sepak terjang
selama dua tahun. Sejumlah lembaga eksternal maupun independen telah memberikan
banyak koreksi, masukan, dan evaluasi menyangkut kinerja Polri.
Catatan dari
lembaga-lembaga tersebut sangat beragam, baik yang positif maupun bernada negatif. Selain itu juga,
tidak sedikit yang mengkritik dengan beranggapan program yang ditargetkan belum
maksimal dan belum efektif di dua tahun kemimpinan Kapolri.
Sebagai institusi yang bertugas memberikan
keamanan dan kenyamanan warga Negara, Polri berkewajiban memberikan pelayanan
publik prima sebagaimana amanat UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik
Indonesia.
Selain itu
Polri juga diamanatkan menjunjung etika kemasyarakatan berupa, sikap moral yang
senantiasa memelihara keamanan dan mendukung masyarakat menegakan hukum,
melindungi serta mengayomi, dan puncaknya melayani publik dengan mengindahkan
kearifan lokal dalam budaya Indonesia.
Melihat
potret inilah maka diperlukan wajah kepolisian yang lebih ramah, humanis tanpa
meninggalkan sisi tegas, bersih, kredibel dan berwibawa.
Indikator
Bersih disini meliputi sikap penolakan terhadap perilaku KKN (Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme), tidak melakukan perbuatan tak patut seperti diskriminasi,
dilarang berwenang dan penyimpangan serta prosedur jauh dari hal-hal yang
melanggar kode etik korps.
Sedangkan
dari sisi wibawa dan kredibel. Publik menjadi respek terhadap polri,
menghormati atas sikap layanan, dan proses yang diambil, lalu bersemangat
bekerja sama dengan polri, puas dengan cara penanganan yang diberikan bahkan
muaranya menciptakan hubungan yang menyenangkan antara Polri dan Publik atau
masyarakat.
Endingnya Polri dan masyarakat menjadi mitra yang
saling melengkapi, membantu, dan saling menguatkan sehingga tercapai tujuan
dari hukum itu sendiri, Kepastian, kemanfaatan dan keadilan.
Dari sisi
media sebagai pilar keempat demokrasi Indonesia, yang turut serta mengawasi dan
mengontrol pelayanan publik, telah memberikan sorotan dari perspektif berbeda.
Setidaknya selama 5 tahun terakhir kiprah Polri dimata publik perlahan mulai
ada perubahan.
Bila mengacu
pada penilaian atas Kepatuhan POLRI terhadap Undang-Undang 25 Tahun 2009
tentang pelayanan publik dalam aspek 14 Komponen Standar pelayanan publik,
secara obyektif banyak terjadi perubahan pada Sistem Pelayanan Publik (SPP) di
kantor-kantor kepolisian, baik di sebagian besar Polda, Polres bahkan di
tingkat Polsek.
Sebagian
besar unit sudah banyak melakukan pembenahan, seperti tersedia maklumat
pelayanan, visi-misi, ruang pelayanan yang representatif, inovasi layanan,
sistem mekanisme prosedur yang jelas, dan penyediaan layanan khusus lansia
serta disabilitas. Hal ini juga dibuktikan dengan banyaknya kantor kepolisian
baik Polda dan Polres yang sudah masuk dalam kategori ZI (Zona Integritas), WBK
(Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Ditambah lagi
pada awal tahun 2023, Kapolri telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya
baik dari tingkat Mabes, Polda, Polres bahkan Polsek diseluruh wilayah NKRI
untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap dan mendengarkan secara
langsung aspirasi, keluhan maupun masukan dari masyarakat dengan program "Jumat
Curhat".
Hal ini
diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima dan maksimal terhadap
masyarakat sesuai dengan fungsi Polri, yaitu sebagai Pelindung Pengayom dan
Pelayan Masyarakat.
Dan program
atau cara seperti ini sebenarnya cukup efektif dalam memberikan pelayanan
terbaik terhadap masyarakat, dan itu pernah dibuktikan oleh Irjen Pol. (Purn)
DR. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., saat menjabat Kapolda Lampung pada tahun 2016
lalu dengan program "Berkantor di Tenda," dan "Anjau
Silau."
Menurut
mantan Kapolda Lampung yang juga salah satu tokoh adat dan tokoh masyarakat
Lampung itu, Program yang beliau
terapkan dulu saat menjabat Kapolda Lampung terbukti banyak manfaatnya, baik
bagi masyarakat maupun bagi institusi Polri itu sendiri.
"Dengan
saya bersama PJU berkantor di tenda luar Mapolda saat itu menjadikan masyarakat
yang ingin menemui Kapolda guna melaporkan sesuatu atau memberikan masukan
tentang pelayanan polri dapat secara langsung bertemu dengan saya dan
menyampaikan langsung kepada saya apa yang menjadi aspirasi maupun masalah yang
dihadapi oleh masyarakat, dan saat itu juga sedapat mungkin saya selesaikan dan
saya tuntaskan segala permasalahan yang ada di masyarakat," ujarnya,
Minggu (22/1/2023).
Dan itu
terbukti membawa dampak positif yang sangat signifikan terhadap kinerja polisi,
dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, dan
dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat.
"Terbukti
dengan cara seperti itu, tidak ada kasus yang berlarut-larut, angka kejahatan
menurun drastis, penyalahgunaan narkoba menurun, tidak ada konflik ditengah
masyarakat, dan masyarakat merasa aman, nyaman karena Kamtibmas dalam keadaan
aman dan kondusif," katanya.
Dan semua
kerja keras serta upaya tersebut membuahkan hasil dan mendapat apresiasi baik
dari masyarakat maupun negara.
"Kerja
keras dan upaya tersebut membuahkan hasil yang membawa manfaat, baik bagi
masyarakat maupun institusi polri itu sendiri, terbukti dengan banyaknya
apresiasi dan penghargaan, baik dari masyarakat, pimpinan maupun negara dalam
keberhasilan menerapkan program Berkantor di Tenda dan Anjau Silau,"
ucapnya.
Untuk
diketahui bahwa Kapolda Lampung saat itu mendapatkan berbagai penghargaan, diantaranya
Kapolda Terbaik Penanganan Konflik, Kapolda Terbaik penurunan angka
penyalahgunaan narkoba, dan penurunan angka kriminalitas.
Masih menurut
Mantan Kapolda Penomenal tersebut, "Apresiasi dan penghargaan bukanlah
tujuan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun keberhasilan
dan kesuksesan dalam pelayanan kepada masyarakat punya nilai ibadah dan
pengabdian," imbuhnya.
Lebih lanjut
Jenderal Bintang 2 tersebut berharap Polri terus meningkat Pelayanan,
Pengayoman dan Perlindungan kepada masyarakat secara maksimal dan perbanyak
inovasi demi Kinerja Polri yang Presisi.
"Saya
berharap agar polri lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,
perbanyak inovasi yang bisa meningkatkan citra dan kinerja baik bagi anggota
polri, demi terwujudnya Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,"
harapnya.
Intinya tak
ada institusi yang sempurna. Namun sebagai pengguna pelayanan publik maka
masyarakat harus obyektif menilai dan memberi respon atas layanan yang
diberikan oleh semua instansi penyelenggara layanan publik termasuk Polri.
"Apa-apa
yang sudah dibangun secara positif harus diapresiasi, pun juga demikian,
apa-apa yang menjadi pekerjaan rumah perbaikan, harus kita terus berikan
kritik, saran, masukan dan ingatkan. Agar pelayanan publik di tubuh POLRI
semakin baik," tutupnya. (hendri/rls)
Comments