Persentase Realisasi Belanja APBD 97,25%, Provinsi Lampung Peringkat Pertama se-Indonesia TA 2022
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Provinsi Lampung
menempati peringkat pertama Persentase Realisasi Belanja APBD Provinsi
se-Indonesia Tahun Anggaran 2022, sebesar 97,25% dari persentase realisasi
pendapatan 100,68%.
Selanjutnya
posisi kedua Provinsi Kepulauan Riau dengan Persentase Realisasi Belanja
96,68%, ketiga Jawa Barat (96,44%), Keempat Kalimantan Barat 95,54% dan kelima
Jawa Tengah (95,14%).
Sedangkan
untuk persentase realisasi pendapatan APBD se-Indonesia Provinsi Kaliamantan
Barat menjadi yang tertinggi dengan realisasi pendapatan sebesar 131,86%
kemudian Bangka Belitung 113,44%. Sementara Provinsi Lampung peringkat ke-17
dengan realisasi pendapatan 100,68%.
Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan hal tersebut dalam
rapat koordinasi pengendalian inflasi di daerah yang diikuti Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, secara virtual bertempat di Ruang Command
Center lt.2 Gedung Diskominfotik Provinsi Lampung Selasa (24/1/2022).
Dalam rapat
tersebut Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian kembali menekankan 8
arahan Presiden Jokowi Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan
Forum Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) se-Indonesia yang diadakan pada 17 Januari
2023 lalu.
8 arahan
tersebut yang diantaranya, pertama, untuk mengendalikan inflasi dengan memantau
harga di lapangan dan hati - hati dalam mengatur tarif. Kedua, untuk menurunkan kemiskinan ekstrem sampai
dengan target 0 (nol) persen pada tahun 2024.
Ketiga, dorong daerah untuk turunkan stunting dibawah 14% ditahun 2024.
"Dalam
arahan beliau bapak presiden menyampaikan kita bersyukur pada Tuhan yang maha
kuasa pertumbuhan ekonomi kita masih cukup baik di atas 5% di triwulan terakhir
Tahun 2022. Lalu, dari segi inflasi juga kita cukup terkendali yaitu 5,51% di
akhir tahun. " ungkap Mendagri.
Arahan
selanjutnya yang ditekankan oleh Menteri Dalam Negeri adalah, untuk
menyelesaikan dua masalah besar investasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
(KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lalu, Maksimalkan pengelolaan
keuangan daerah dengan bangun Dana Abadi dan pastikan APBD dibelanjakan untuk
produk-produk buatan dalam negeri.
"Pada
arahan nomor 5, yaitu mengenai masalah forum pembelanjaan produk dalam negeri
40% dari APBD belanja modal barang jasa, kemudian juga beliau meminta semua
daerah untuk memikirkan agar membuat program atau master plan brand istilahnya
yang paling gampanglah membuat image atau branding daerah itu sesuai dengan
keunggulan masing-masing daerah." ucap Menteri Dalam Negeri RI Muhammad
Tito Karnavian.
Selanjutnya
adalah arahan untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan menjelang Pemilihan
Umum (Pemilu) tahun 2024. Serta, untuk menjamin kebebasan beragama, jangan
sampai konstitusi kalah oleh kesepakatan. (hendri/kominfotik)


Comments