Elly Wahyuni Ajak Masyarakat Memahami Perda No 1 Tahun 2016, Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan
OTENTIK (PRINGSEWU) – Wakil Ketua I DPRD
Provinsi Lampung, Elly Wahyuni menegaskan pentingnya Pedoman Rembug Desa dan
Kelurahan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016, kepada
masyarakat Provinsi Lampung.
“Saya
mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih
mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita
dapat disikapi dengan baik," ujar Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung
tersebut pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah di pekon TambahRejo, Kecamatan
Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (28/1/23).
Dalam
penjelasannya ia menyampaikan, regulasi ini perlu diimplementasikan dengan
memberikan pemahaman mendalam tentang Peraturan Daerah No 1 tahun 2016 tersebut
kepada masyarakat secara luas, sehingga potensi terjadinya gesekan dapat
dihindari.
Hal ini
sebagai upaya meminimalisir terjadinya konflik antar masyarakat jelang pemilu
2024.
Ditengah
paparannya, Politisi Partai besutan Probowo Subianto ini kembali menekankan
kepada masyarakat untuk dapat mengedepankan penyelesaian tiap masalah dengan
cara musyawarah mufakat.
Bendahara DPD
Gerindra Lampung ini juga mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah
terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu negarif yang berkembang di
masyarakat.
“Kita harus
pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan
bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, jangan tinggalkan budaya gotong
royong di lingkungan sekitar,” tambahnya
diakhir paparannya.
Mewakili
masyarakat yang ikut menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut,
Yulia warga Pekon Tambahrejo Barat, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh
DPRD Provinsi Lampung, hal ini sangat membantu menjaga dan memelihara kerukunan
serta keharmonisan masyarakat.
“Kita sebagai
masyarakat berterimakasih dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh DPRD
Lampung, hal tersebut menjadi kegiatan yang dapat menambah pengetahuan juga
mempererat tali silaturahmi,” tutupnya. (hendri/ris*)
Comments