Viral Ratusan Santri Dukung Oknum AR Anggota Polres Waykanan, Ini Penjelasan Polda Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kapolda Lampung
Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung memberikan
penjelasan terkait adanya dukungan
ratusan santri terhadap oknum AR di Polres Way Kanan, yang menyampaikan
aspirasinya memberikan keadilan terhadap oknum AR yang diduga dalam
penangkapan tersangka a.n Sinnudin sebagaimana adanya laporan polisi/B-264)V/2021/POLDA LAMPUNG/RES
WK/SPKT, tanggal 21 Mei 2021. Dimana tersangka
a.n Sinnudin melakukan pengeroyokan terhadap pelapor atau korban Hasan
Basri.
Pandra,
mengatakan adanya pemanggilan oleh bidang propam Polda Lampung terhadap oknum
AR untuk dilakukan Klarifikasi dengan
adanya Video Viral Dumas ( pengaduan Masyarakat) yang beredar WhatsApp tanggal
21 Januari 2022, saat yang bersangkutan oknum AR yang semena mena melakukan
penangkapan terhadap pelaku a.n Sinnudin adapun lokasi kejadian dirumah pelaku
a.n Sinnudin dialamat Kel, Lembasung
Kec. Blambangan Umpu Kab. waykanan. ujarnya Minggu (29/01/23)
Pandra,
menyampaikan kepada yang bersangkutan oknum AR untuk kooperatif dan menjelaskan
permasalahan yang menyangkut dirinya dan agar hasilnya dapat menjawab Dumas
yang saat ini di tangani oleh Paminal Bidang Propam Polda Lampung.
Pandra,
berharap dengan hasil klarifikasi yang dilakukan Paminal bidang propam Polda
Lampung adanya titik terang dari permasalahan yang di hadapi oknum AR, Apalagi
Yang bersangkutan merupakan APH (Aparat Penegak Hukum) yang masih aktif dapat
mengerti dan memahami tugas nya. Sebagaimana didalam undang undang no 2 tahun
2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia tugasnya menjaga memelihara
keamanan ketertiban di masyarakat dan perannya memberikan pelayanan, pengayom,
pelindung masyarakat dan penegakkan hukum.
Serta
tugasnya selaku problem solving di
tengah tengah masyarakat, dan tugas Propam sebagaimana Mottonya adalah Garda
Terdepan Penegak Disiplin dan Benteng Terakhir Pencari Keadilana, tutupnya.
(hendri/rls)


Comments