Kapolda Lampung Pimpin Upacara HUT Ke-42 Satpam, Beri Penghargaan pada Satpam Berprestasi
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kapolda Lampung
Irjen Pol Akhmad Wiyagus memimpin upacara peringatan HUT Satpam ke-42 yang
diselenggarakan di Lapangan Apel Polda Lampung, Senin (30/1/2023).
Upacara HUT
Satpam ke 42 dengan tema “Sinergisitas Satpam dan Polri, Peduli untuk Sesama”
turut dihadiri oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi dan PJU Polda
Lampung.
Upacara ini
merupakan puncak peringatan HUT ke-42 Satpam dimana sebelumnya telah dilakukan
beberapa rangkaian kegiatan seperti tabur bunga, pemutaran film edukasi
penyalahgunaan Narkoba di bioskop seluruh Indonesia, lomba gerak jalan, bhakti
sosial dan berbagai kegiatan lainnya.
“Saya
mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 kepada seluruh personel Satuan Pengamanan
(Satpam) di manapun bertugas, Semoga Satpam dapat semakin profesional dalam
mengemban fungsi kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan
keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” ujar Kapolda membacakan
amanat Kapolri dalam rangka HUT Satpam ke-42.
Dirinya
berpesan agar rekan-rekan Satpam berpegang teguh terhadap nilai, norma, dan
etika yang baik pada setiap pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi kode etik
profesi Satpam dan prinsip penuntun tugas Satpam dimanapun berada.
“Saya
berharap rekan-rekan Satpam agar terus mendukung tugas pokok Polri dalam
melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di
lingkungan kerjanya sebagaimana makna perisai pada logo Satpam,” pungkas
Kapolda.
Usai upacara,
kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piala kepada sejumlah satpam. Atas nama:
1. Sugiyono Satpam Unila atas pengabdian tugas sebagai satpam sejak tahun 1991
s.d. pensiun TMT 1 januari 2023 tanpa ada pelanggaran dinas 2. Hendriyanto Satpam Pertokoan Pasar Bawah
Tanjung Karang, telah berhasil mengamankan pelaku pencurian 2 unit tv led 32
inc dengan total kerugian Rp.7.000.000,(tujuh juta rupiah) di pertokoan pasar
bawah tanjung karang Bandar Lampung.
3. Ridho Dwi
Lumacsono Satpam PT Great Giant Pineapple, telah mengungkap kasus manipulasi
dan pemalsuan data order barang dengan nilai total kerugian Rp.
161.280.000,(seratus enam puluh satu juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah).
(hendri/rls)


Comments