Bawa Sabu Seberat 2,60 Gram, Seorang Warga Lampung Timur Di Amankan Di Polres Metro
OTENTIK (METRO) – Polres Metro Polda Lampung,
berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/7/I/2023/SPKT.SATRES NARKOBA/POLRES
METRO/POLDA LAMPUNG. Hari Selasa , Tanggal 31 Januari 2023 sekira Jam 20.00 Wib
Tim Opsnal
Sat Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan
pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut terjadi pada Hari
Selasa , Tanggal 31 Januari 2023 sekira Jam 20.00 Wib. di Jl. Jendral Sudirman
Kel. Ganjar Agung Kec. Metro Barat Kota Metro.
Diketahui
Identitas Tersangka berinisial AS 41th, warga asal Dusun I RT 001
RW 001 Desa Sukaraja Nuban Kec. Batanghari Nuban Kab. Lampung Timur.
Kasat Narkoba
Polres metro IPTU AE. Siregar mengatakan
saat dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan membawa 1 ( Satu ) bungkus kotak
rokok merk “SAMPOERNA A MILD” yang didalamnya terdapat 1 ( satu ) lembar
plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisikan butiran kristal bening
yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 2,60 gram.
Selanjutnya
terhadap tersangka berikut barang bukti di amankan di Sat Res Narkoba Polres
Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (hendri/rls)
Comments