Dalam 1x24 Jam Sat Narkoba Polres Metro Amankan 4 Pemuda Pemilik Narkotika
OTENTIK (METRO) – Sat Narkoba Polres Metro
Polda Lampung dalam sehari berhasil menangkap 4 orang pemuda yang kedapatan
memiliki Narkotika dan Obat-obatan terlarang. MRA, H dan ARDS diamankan dilokasi yang sama oleh Tim Opsnal
Sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung yaitu di Jl. Kutilang III Kel. Metro
Kec. Metro Pusat Kota Metro, Rabu (1/2/23) sekira pukul 17.00 Wib.
Pada saat
dilakukan penggeledahan badan / pakaian serta di sekitar tersangka MRA
ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah bungkusan berbentuk persegi
berukuran besar terbalut lakban warna coklat didalamnya berisi daun kering yang
diduga narkotika jenis ganja seberat 300 gram, 1 (satu) buah bungkusan
berbentuk persegi berukuran sedang terbalut lakban warna coklat didalamnya
berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja seberat 131,96 gram, 1 (satu) buah bungkusan berbentuk persegi
berukuran kecil terbalut lakban warna coklat didalamnya berisi daun kering yang
diduga narkotika jenis ganja seberat 50,35 gram, 1 buah bungkusan plastik warna hijau terbalut
lakban warna coklat didalamnya berisi 5 lembar plastik klip berukuran sedang
berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja seberat 19,49 gram, dan
1 buah bungkusan plastik warna hijau terbalut lakban warna coklat berisi daun
kering yang diduga narkotika jenis ganja seberat 25,12 gram yang disimpan oleh
MRA di dalam tas.
Untuk
tersangka H saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) lembar plastik klip
bening berukuran sedang yang didalamnya berisikan daun - daun kering yang
diduga narkotika jenis ganja seberat 3,22 gram. Sedangkan Tersangka ARDS
didapati membawa barang bukti 22 butir
obat - obatan merk ATARAX APRAZOLAM, 32 butir obat-obatan merk APRAZOLAM dan 28
butir obat-obatan merk RIKLONA CLONAZEPAM.
Dan pemuda
yang terakhir yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Metro
Polda Lampung yaitu FOP. Tersangka FOP sendiri diamankan sekira pukul 18.00 Wib
di Jl. Ki Hajar Dewantara Gang Arjuna Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota
Metro. Saat tersangka FOP berhasil diamankan, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres
Metro Polda Lampung melakukan penggeledahan badan/pakaian dan lokasi sekitar
tersangka FOP dan ditemukan 1 buah bungkusan plastik warna merah berukuran
sedang terbalut lakban warna coklat berisi daun kering yang diduga narkotika
jenis ganja seberat 18,30 gram, 1 buah bungkusan plastik warna merah berukuran
kecil terbalut lakban warna coklat berisi daun kering yang diduga narkotika
jenis ganja seberat 10,04 gram, 110 butir obat merk "ATARAX
APRAZOLAM"
,27 butir
obat merk "MERLOPAM 2 LORAZEPAM", 15 butir obat merk "APRAZOLAM",
17 butir obat merk "RIKLONA", dan 5 butir obat merk "RADOL
TRAMADOL HCL"
Kapolres
Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K saat dikonfirmasi
membenarkan penangkapan 4 orang pemuda yang kedapatan memiliki obat-obatan
terlarang diwilayah hukum Polres Metro.
Menurutnya, “
Benar, Tim Sat Narkoba Polres Metro telah mengamankan 4 orang yang kedapatan
memiliki narkotika. Saya berterimakasih kepada Allah SWT atas izin – NYA Sat
Narkoba Polres Metro berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Metro
. Dan Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan dan kerja keras Sat Narkoba
Polres Metro atas penangkapan 4 orang yang memliki barang haram tersebut, ini
adalah bentuk komitmen Polres Metro Polda Lampung dalam upaya memberantas peredaran
narkoba di Kota Metro” ujar AKBP Heri.
Selanjutnya
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung mengamankan ke 4 orang pelaku
beserta barang bukti ke Polres Metro Polda Lampung untuk dilakukan proses
penyidikan. ” Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti berada di Mako Polres
Metro Polda Lampung guna mempertanggung
jawabkan perbuatannya,” tutup AKBP Heri. (hendri/rls)
Comments