Rektor Serahkan SK Guru Besar, Dosen, dan Tendik
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Universitas Lampung
(Unila) mengadakan seremonial penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan
Akademik/Fungsional Dosen Guru Besar, SK Dosen ber-NIDK, SK Dosen, dan Tenaga
Kependidikan (Tendik) Non-ASN di lingkungan Unila.
Penyerahan
secara simbolis dilakukan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A.,
I.P.M., kepada lima dosen guru besar, satu dosen ber-NIDK, perwakilan dosen,
dan tenaga kependidikan Non-ASN di lingkungan kampus setempat.
Kegiatan juga
dihadiri Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Dr. dr. Asep
Sukohar, S.Ked., M.Kes., para dekan, ketua lembaga dan unit, koordinator bagian
dan subkoordinator subbagian di lingkungan Unila.
“Pagi ini
kami semua bersyukur Unila telah menambah lima guru besar. Akan semakin
bertambah karena sebagian masih dalam proses, dan kabarnya sudah bisa mencapai
di atas angka 100. Ini prestasi luar biasa untuk Universitas Lampung,” ujar
Prof. Lusmeilia saat menyampaikan sambutan.
Di awal tahun
ini, Unila harus banyak menata dan berubah. Untuk keberlanjutan sistem
pendidikan, pembelajaran, dan semua sistem memang membutuhkan tenaga-tenaga
terampil.
SK
Perpanjangan diberikan atas dasar rekomendasi para pimpinan di masing-masing
fakultas dan unit. Mantan ketua LPPM ini berharap, dosen ber-NIDK, dosen, dan
tendik non-ASN Unila dapat disiplin, menjaga kesetiaan kepada Unila, serta
selalu berupaya meningkatkan kinerja.
Adapun jumlah
penerima SK dosen non-ASN dilaporkan sebanyak 160 orang, sedangkan tendik
non-ASN sebanyak 722 orang. “Dengan banyaknya jumlah pegawai non-ASN kita
sangat berharap bapak-ibu dapat bersinergi dengan baik untuk mencapai hasil dan
tujuan yang diharapkan,” katanya.
Adapun lima
guru besar Unila yang menerima SK yakni Dr. Ari Darmastuti, M.A. (FISIP), Dr.
Hardoko Insan Qudus, M.Si. (FMIPA), Dr. Nairobi, S.E., M.Si. (FEB), Dr. Sugeng
Sutiarso, S.Pd., M.Pd., (FKIP), dan Dr. Agr. Sc., Diding Suhandy, S.TP., M.Agr.
(FP). (hendri/humas)
Comments