Thamrin: Absensi Sidik Jari Tolak Ukur Kedisiplinan Pegawai
OTENTIK (LAMSEL) – Pemberlakukan absensi sidik
jari (finger print) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
menjadi tolak ukur dalam menilai kedisiplinan dan kinerja para Aparatur Sipil
Negara (ASN).
Demikian
disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin,
S.Sos, MM, saat menjadi pembina apel mingguan di lingkungan Pemkab Lampung
Selatan yang digelar di Lapangan Korpri, Pemkab setempat, Senin pagi (06/02/2023).
“Kembali saya
ingatkan, selalu tingkatkan disiplin. Disiplin ini harus ditanamkan dalam diri
kita. Kita tidak akan mampu meningkatkan etos kerja jika tidak mematuhi aturan
yang diterapkan oleh pemerintah daerah,” ujar Thamrin menyampaikan amanat Bupati
Lampung Selatan.
Menurut
Thamrin, tingkat persentase kepatuhan ASN akan menjadi tolak ukur untuk
pemberian Reward and Punishment, apabila capaian kepatuhannya sesuai dengan
tingkat kehadiran.
“Oleh karena
itu, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi. Karena kerja tidak akan
maksimal dengan tingkat kepatuhan yang rendah. Keberhasilan tidak akan kita
raih, mimpi jauh dari harapan, jika kita tidak punya kedisiplinan dan progres
didalam bekerja,” imbuhnya.
Pemkab
Lampung Selatan menggelar apel mingguan di Lapangan Korpri, Kalianda. | Foto :
Diskominfo Lamsel
Pada
kesempatan itu, Thamrin mengungkapkan, bahwa pemberlakukan absensi sidik jari
yang telah diterapkan masih belum maksimal. Walau ada peningkatan dari bulan
sebelumnya.
“Berdasarkan
perbandingan data absensi bulan Desember 2022 dengan data absensi bulan Januari
2023, maka penerapan absensi sidik jari berdampak sangat positif bagi
peningkatan kedisiplinan para ASN dalam mematuhi jam kerja,” tutur Thamrin.
Thamrin
menyebut, dampak positif itu dilihat dari persentase kepatuhan absensi para
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama terhadap ketentuan jam kerja bernilai BAIK,
yakni mencapai 80%.
Adapun,
persentase absensi terbaik para Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkup
OPD adalah; pertama, SATPOL PP dengan Persentase Kepatuhan 98%. Kedua, BPPRD
Persentase Kepatuhan 95%. Dan ketiga, DINAS PERHUBUNGAN dengan Persentase
Kepatuhan 90%.
“Keempat,
DPMPPTSP dengan Persentase Kepatuhan 90%. Dan kelima, DINAS KETAHANAN PANGAN
dengan tingkat Persentase Kepatuhannya 90%,” ungkap Thamrin.
Lebih lanjut
Thamrin menyampaikan, dari seluruh data yang disampaikan diatas, dirinya
memberikan apresiasi kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat
Administrator Eselon III, dan Pegawai di
Lingkup Bagian yang tingkat kepatuhannya mencapai 80%.
“Tingkat
kepatuhan ini hendaknya dapat terus ditingkatkan lagi, dan diharapkan dapat
menjadi contoh yang baik bagi yang lainnya. Saya juga minta Kepala OPD untuk
diberikan pembinaan disiplin secara administratif atau memberikan teguran tegas
kepada pegawai yang kepatuhan absensi rendah, dengan tingkat kepatuhan dibawah
50%,” tukas Thamrin. (hendri/kmf)
Comments